Pemerintah Kabupaten Lamongan menargetkan Pendapatan Daerah (PD) sebesar Rp3,26 triliun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2025 yang telah disetujui menjadi APBD oleh eksekutif bersama legislatif setempat. 

"Pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp3,26 triliun dan alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,27 triliun. Sedangkan, sebagai penyeimbang defisit Rp 10 miliar akan dilakukan pembiayaan netto," ujar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai rapat paripurna persetujuan dan penandatanganan APBD Tahun 2025 bersama Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Fredi Wahyudi di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin. 

Dengan postur fiskal tersebut, Yuhronur mengatakan bahwa pembenahan-pembenahan di beberapa sektor seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan penyediaan Infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat akan dapat terus dilakukan oleh pemkab. 

"Semuanya itu pastinya dilakukan dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” katanya. 

Sebagaimana yang tertuang, ada enam program prioritas dalam APBD Tahun 2025. Mulai dari peningkatan stabilitas dan kondusivitas sosial, peningkatan kompetensi tenaga kerja dan kesempatan kerja yang berdaya saing, pemutakhiran pelayanan pendidikan, kesehatan berbasis teknologi yang adil dan merata. 

Kemudian, stabilisasi dan pemeliharaan kualitas infrastruktur perekonomian, ruang publik, dan infrastruktur dasar, optimalisasi kawasan industri, kawasan baru, dan realisasi Ringroad Utara.

Selanjutnya, penguatan kualitas dan kuantitas produksi komunitas komoditas unggulan UMKM dan kemudahan akses terhadap pasar elektronik maupun non elektronik serta peningkatan tata kelola pemerintah yang akuntabel.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD setempat Nur Hasyim meminta agar Pemkab Lamongan tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah penghasil. Sehingga target yang telah ditentukan pada tahun 2025 nantinya dapat tercapai 100 persen. 

Pewarta: Alimun Khakim

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024