Komisi B (Perekonomian) DPRD Jawa Timur merekomendasikan tambahan anggaran untuk Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengusaha kecil.
"Pagu anggaran Dinas Koperasi dan UKM pada Rancangan APBD 2025 sebesar Rp112.856.830 berkurang 11,73 persen dibanding P-APBD 2024 sebesar Rp127.859.544," kata anggota Komisi B, Aulia Hany Mustikasari, di Surabaya, Jumat.
Menurutnya, terkait pemberian subsidi bunga kepada 6.250 unit UKM di Jawa Timur, diberikan subsidi sebesar 9,25 persen sehingga nasabah hanya membayar 3 persen dari cicilan pokok dan bunga. Plafon kredit maksimal sebesar Rp25 juta, melalui Bank BPR Jatim
Lanjut Aulia, akumulasi realisasi kredit yang disalurkan sejak tahun 2022 hingga Oktober 2024 sebesar Rp464,953 miliar kepada 17.369 UKM sehingga rata-rata kredit sebesar Rp26,76 juta.
Realisasi kredit tahun 2024 sampai Oktober sebesar Rp89,293 miliar untuk 4.605 UKM sehingga rata-rata kredit mencapai Rp19,39 juta. Sedangkan realisasi subsidi tahun 2024 yang diberikan sebesar Rp20,980 miliar. Masih terdapat sisa lebih dari Rp10 miliar.
"Catatan NPL (Non Performance Loan) kredit Prokesra (Program Kredit Sejahtera) sangat bagus (sehat) hanya sebesar 0,6 persen," ujarnya.
Sedangkan, pada 2025 diberikan plafon sebesar Rp35 miliar, padahal kebutuhannya mencapai Rp43 miliar.
"Karena itu Komisi B merekomendasikan, memenuhi kekurangan subsidi Bunga sampai mencukupi kebutuhan, yakni tambahan sebesar Rp8 miliar," ujar politisi Golkar ini.
Selanjutnya, pengurusan sertifikasi halal Rp206 juta untuk 50 UKM dan sertifikasi halal self declare Rp66 juta untuk 50 UKM.
Rekomendasi lain adalah penambahan anggaran program pelatihan usaha koperasi dan UKM, dan pembuatan konten koperasi sebesar Rp4 miliar.
"Selain itu diperlukan juga peningkatan aksesi bantuan modal, NIB (nomor induk berusaha) untuk UKM, dan Koperasi, aksesi pemasaran, uji laboratorium, dan digitalisasi produk UKM," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024