Kementerian Agama Kota Malang, Jawa Timur optimistis mampu menekan jumlah kemunculan kasus pernikahan dini pada 2024 dengan mengoptimalkan peran keluarga khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anak.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Malang Ahmad Hadiri di Kota Malang, Rabu menyatakan pencegahan pernikahan dini pada anak. paling awal berada dalam tingkatan keluarga.
"Peningkatan pengawasan terhadap pernikahan dini sangat bergantung pada peranan orang tua," kata Ahmad Hadiri.
Menurut dia dengan rasa kehati-hatian setiap orang tua akan membangun pola pikir seorang anak, sehingga tak sampai terjerumus ke dalam pergaulan yang mengarah ke hal negatif.
Bentuk perhatian orang tua terhadap anak dalam konteks ini, yakni bisa dengan melakukan pendampingan kepada anak-anak mereka saat sedang memainkan ponsel.
Tujuannya adalah menghindarkan anak dari paparan konten bermuatan pornografi yang bisa muncul media sosial maupun laman atau situs tertentu.
Sebab, kata dia, salah satu faktor terjadinya pernikahan dini pada anak dikarenakan melakukan aktivitas hubungan seksual di luar nikah hingga menyebabkan kehamilan di luar nikah.
"Yang saya ketahui kebanyakan menikah karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ini yang harus menjadi perhatian kami bersama. Hal ini saya istilahkan anak-anak yang lupa jalan pulang," ucapnya.
Tak hanya itu, orang tua harus memahami mengenai batas usia minimal melaksanakan pernikahan.
"Kemarin saya mendapatkan laporan ada yang harusnya mengikuti ujian sekolah tetapi tidak ikut, karena sudah ada yang meminta atau meminang," tutur dia.
Berdasarkan data Kementerian Agama Kota Malang, pada periode Januari hingga Oktober 2024, pernikahan dini di wilayah tersebut tercatat sebanyak 92 kasus dari total 3.626 jumlah pelaksanaan pernikahan.
"Jumlahnya yang perempuan memang lebih banyak sampai saat ini sudah 78 orang. Kalau laki-laki 14 orang," ujar Ahmad Hadiri.
Sedangkan sejak 10 Januari hingga 31 Desember 2023, angka kasus pernikahan dini yang ada di wilayah setempat sebanyak 126 orang, terdiri dari 26 laki-laki dan 100 perempuan.
Pada tahun tersebut total ada 4.780 pernikahan di Kota Malang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Malang Ahmad Hadiri di Kota Malang, Rabu menyatakan pencegahan pernikahan dini pada anak. paling awal berada dalam tingkatan keluarga.
"Peningkatan pengawasan terhadap pernikahan dini sangat bergantung pada peranan orang tua," kata Ahmad Hadiri.
Menurut dia dengan rasa kehati-hatian setiap orang tua akan membangun pola pikir seorang anak, sehingga tak sampai terjerumus ke dalam pergaulan yang mengarah ke hal negatif.
Bentuk perhatian orang tua terhadap anak dalam konteks ini, yakni bisa dengan melakukan pendampingan kepada anak-anak mereka saat sedang memainkan ponsel.
Tujuannya adalah menghindarkan anak dari paparan konten bermuatan pornografi yang bisa muncul media sosial maupun laman atau situs tertentu.
Sebab, kata dia, salah satu faktor terjadinya pernikahan dini pada anak dikarenakan melakukan aktivitas hubungan seksual di luar nikah hingga menyebabkan kehamilan di luar nikah.
"Yang saya ketahui kebanyakan menikah karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ini yang harus menjadi perhatian kami bersama. Hal ini saya istilahkan anak-anak yang lupa jalan pulang," ucapnya.
Tak hanya itu, orang tua harus memahami mengenai batas usia minimal melaksanakan pernikahan.
"Kemarin saya mendapatkan laporan ada yang harusnya mengikuti ujian sekolah tetapi tidak ikut, karena sudah ada yang meminta atau meminang," tutur dia.
Berdasarkan data Kementerian Agama Kota Malang, pada periode Januari hingga Oktober 2024, pernikahan dini di wilayah tersebut tercatat sebanyak 92 kasus dari total 3.626 jumlah pelaksanaan pernikahan.
"Jumlahnya yang perempuan memang lebih banyak sampai saat ini sudah 78 orang. Kalau laki-laki 14 orang," ujar Ahmad Hadiri.
Sedangkan sejak 10 Januari hingga 31 Desember 2023, angka kasus pernikahan dini yang ada di wilayah setempat sebanyak 126 orang, terdiri dari 26 laki-laki dan 100 perempuan.
Pada tahun tersebut total ada 4.780 pernikahan di Kota Malang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024