Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mendapat jatah sebanyak 511 unit rumah dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 dari Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan.

"Kabupaten Ngawi tahun ini menerima total jatah 511 unit rumah untuk program BSPS," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Ngawi Maftuh Afandi di Ngawi, Senin.

Menurut dia, program BSPS bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah warga melalui pemberian stimulan yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Melalui program tersebut, penerima yang terdata akan mendapatkan nominal bantuan sebesar Rp20 juta per unit. Dana tersebut terbagi untuk dua komponen, yakni Rp2,5 juta untuk upah tukang dan Rp17,5 juta untuk material bahan bangunan.

Adapun program BSPS memiliki waktu pengerjaan yang terbatas, yakni sekitar dua bulan. Oleh karena itu, pihaknya berharap seluruh pihak dapat bekerja secara cepat dan tepat, baik dalam hal waktu, mutu, maupun manfaatnya.

Ia menambahkan program BSPS adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni. Dengan adanya rumah yang layak huni diharapkan masyarakat khususnya mereka yang berpenghasilan rendah bisa lebih sejahtera dan hidup sehat bersama keluarganya.

"Dengan adanya perbaikan rumah yang layak huni, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ngawi," katanya.

Pihaknya juga menggandeng Kejaksaan untuk memantau pelaksanaan penyaluran program tersebut agar tepat sasaran dan tak ada pungutan.

Masyarakat penerima bantuan atau siapapun bisa melaporkan ke petugas terkait jika mengetahui ada penyelewengan dalam penyaluran program tersebut.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024