Kota Madiun adalah kota peduli akan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dibuktikan dengan diraihnya penghargaan terkait Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kota Madiun berhasil meraih sebagai terbaik ketiga Hasil Capaian Pelaporan Aksi HAM Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur periode pelaporan 2023. Penghargaan diberikan bersamaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam rangka Pemajuan HAM di Jawa Timur di Hotel Platinum Surabaya 31 Oktober 2024. 

"Alhamdulillah, capaian kita meningkat menjadi terbaik ketiga dari sebelumnya peringkat kelima," ujar Kepala Bagian Hukum Setda Kota Madiun, Ika Puspitaria di Madiun, Sabtu.

Menurut dia penghargaan diraih karena Kota Madiun sudah memenuhi enam indikator HAM, yakni, hak atas pendidikan, hak atas perlindungan terhadap perempuan dan anak, hak atas bantuan hukum, hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas, hak atas identitas kependudukan, dan hak atas kesehatan.

Dari penilaian enam indikator tersebut Kota Madiun mendapatkan nilai 98,10. 

"Jadi untuk pemenuhan HAM, pemerintah pusat sudah mengeluarkan RANHAM sebagai pedoman kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Nah, penerapan RANHAM ini dilakukan penilaian setiap tahunnya sebagai bentuk kontrol," kata dia.

Enam indikator HAM tersebut memang sudah terlaksana dengan baik di Kota Madiun. Seperti contoh hak atas pendidikan yang tidak hanya mudah di Kota Madiun, tetapi juga dengan fasilitas yang mumpuni. Mulai fasilitas gedung yang memadai hingga sarana laptop dan akses internet gratis. 

Sementara di bidang hukum, Pemerintah Kota Madiun juga memiliki layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat melalui inovasi Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin (Bahuku Untukmu). Layanan dari Bagian Hukum Setda Kota Madiun tersebut sudah membantu ratusan masyarakat yang menghadapi perkara hukum hingga saat ini.

"Untuk inovasi ini sudah berjalan sejak tahun 2019. Kami menggandeng lembaga bantuan hukum (LBH) yang ditunjuk. Jadi tugas LBH yang mendampingi, pemkot yang membiayai," katanya.

Dengan bantuan dan pendampingan hukum tersebut akses masyarakat Kota Madiun yang memiliki masalah akan hukum dapat teratasi.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024