Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur (Divre Jatim) dan PT. Palawi Risorsis selaku anak perusahaan Perhutani serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penandatanganan kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara.
Naskah perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Wawan Triwibowo dan Direktur Utama PT. Palawi Risorsis, Tedy Sumarto dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, Selasa.
Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Wawan Triwibowo dalam keterangannya di Surabaya, Selasa mengatakan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Perhutani Divre Jatim maupun PT. Palawi Risorsis yang merupakan anak Perusahaan Perum Perhutani.
"Dengan demikian diharapkan mampu memperkuat Perhutani Divisi Regional Jawa Timur maupun PT. Palawi Risorsis dalam menghadapi potensi persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara yang mungkin muncul kedepannya," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan perpanjangan yang sebelumnya sudah ada dan berlaku selama dua tahun, sehingga pada hari ini dilakukan perpanjangan perjanjian kerjasama, karena masa berlakunya sudah berakhir.
"Dengan adanya perjanjian ini, Perum Perhutani Divre Jatim maupun PT. Palawi Risorsis, dengan surat kuasa khusus dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mewakili baik di dalam maupun di luar pengadilan," ujar Mia.
Direktur Operasi Perum Perhutani Natalas Anis Harjanto dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa Ini menjadi kesempatan untuk membangun sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.
"Sebagai perusahaan BUMN yang diberi tugas dalam mengelola hutan negara yang melibatkan masyarakat desa hutan dalam pelaksanaannya, maka perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi kami dalam mengelola hutan negara, khususnya dalam bekerjasama dengan masyarakat desa hutan," tutur Anis.
Usai penandatanganan kerja sama tersebut, dilaksanakan penanaman pohon dengan tema menanam pohon, untuk kehidupan oleh Kepala Perhutani Divre Jatim, Direktur Utama PT. Palawi Risorsis dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang selanjutnya ditandai dengan penandatangan prasasti penanaman.
Hadir juga menyaksikan dalam acara tersebut antara lain Direktur Operasi Perhutani Natalas Anis Harjanto dan segenap jajaran Asisten Kejaksaan Tinggi Jatim dan segenap kepala kejaksaan negeri serta segenap administratur Perhutani di wilayah Jawa Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024