Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur melindungi ribuan pengawas Pilkada 2024 melalui program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menyatakan, perlindungan kepada pengawas Pilkada 2024 itu diperlukan karena mereka masuk kategori pekerja rentan.

"Program Jamsostek bagi para pengawas ini meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu malam.

Sukma menjelaskan, total jumlah tenaga pengawas Pilkada 2024 yang mendapatkan program itu sebanyak 1.602 orang.

Mereka merupakan tenaga pengawas di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga para pengawas tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Pamekasan.

Selain petugas pengawas, perlindungan dalam bentuk jaminan sosial tenaga kerja berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian itu juga diberukan kepada petugas administrasi.

Sukma merinci, jumlah tenaga pengawas di tingkat kabupaten sebanyak lima orang, kecamatan 39 orang, lalu pengawas di tingkat desa/kelurahan sebanyak 189 orang dan pengawas TPS sebanyak 1.270 orang.

"Sistemnya Bawaslu menyediakan anggaran untuk membayar program Jamsostek ini ke BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp12 ribu per bulan," katanya.

Program ini, tutur Sukma, sesuai dengan arahan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, bahwa dana hibah Pilkada 2024 yang diterima Bawaslu Pamekasan sebagian memang untuk perlindungan para pengawas dan staf pengawas di berbagai tingkatan.

"Jadi, iuran untuk program perlindungan para petugas pengawas Pilkada 2024 kali ini tidak memotong honor yang menjadi hak mereka, akan tetapi sudah disediakan secara khusus," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana menyatakan, bahwa perlindungan jaminan sosial bagi pengawas pemilu dan penyelenggara pemilu lainnya itu memang sesuai dengan ketentuan, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

"Dan terkait program perlindungan bagi pengawas Pilkada 2024 di Pamekasan ini sudah final, dengan sistem pembayaran oleh bendahara Bawaslu Pamekasan secara langsung," katanya, menjelaskan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024