Malang - Aparat Kepolisian Resor Kota Malang, menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian emas seberat 6 kilogram atau senilai Rp3,2 miliar yang terjadi di toko emas ''Bulan Purnama'' kawasan ''Malang Town Square'' (Matos), Malang. Kapolresta Malang, AKBP Teddy Minahasa, Selasa, mengatakan, dua tersangka itu yakni Faisol dan Jaky Jamson yang keduanya merupakan warga Madura, Jawa Timur. Teddy mengaku, dalam melakukan aksinya, tersangka utama Faisol yang mempunyai ilmu hipnotis, sempat memperdaya salah satu karyawan toko emas itu dengan menggunakan hipnotis, agar penjaga toko percaya sehingga mudah diberdaya dan emas enam batang itu mudah "digondol" pelaku. "Pelaku sempat meyakinkan karyawan toko emas itu dengan menggunakan ilmu "gendam" atau semacam hipnotis, sehingga mudah diperdaya oleh pelaku dan emas 6 kilogram itu mudah dibawa lari," katanya. Teddy mengatakan, kedua pelaku sempat melancong ke sejumlah daerah di Jawa Tengah setelah melakukan pencurian emas, dan sempat menjual satu batang emas atau seberat 1 kilogram di wilayah Sidoarjo seharga Rp496 juta. "Kami selidiki, pelaku juga sempat menyimpan batangan emas itu di rumahnya, yakni kawasan Jalan Manikan, Sumenep, Madura, kemudian lari ke Jawa Tengah untuk melancong," katanya. Sementara, dalam penangkapan kedua tersangka, Polresta Malang berhasil menyita 6 kilogram emas dan uang senilai Rp17 juta lebih, serta satu unit mobil seharga Rp325 juta yang dibeli di Jakarta hasil dari menjual sebagian emas tersebut. "Kini pelaku kita tahan di Markas Polresta Malang, dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian," kata Teddy. Teddy mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kota Malang agar tetap waspada terhadap segala jenis pencurian, termasuk pemiliki segala jenis toko atau swalayan. "Kita khawatirkan, pencurian yang dilakukan sejumlah pelaku terhadap toko atau swalayan, merupakan jejaring teroris yang hasil pencuriannya disumbangkan untuk gerakan terorisme di Indonesia," katanya. Sebelumnya, pencurian emas itu terjadi pada Senin (20/2) siang, dan dalam aksinya pelaku sempat mengelabui penjaga toko dengan menimbang berat emas lalu dimasukan ke dalam tas dan dibawa kabur keluar kawasan MATOS. Ketika melarikan diri, pelaku sudah ditunggu temannya di luar kawasan pertokoan dengan mengendarai motor, sehingga tidak terkejar oleh penjaga toko serta petugas keamanan di wilayah pertokoan MATOS. Sedangkan dalam pengungkapan kasus ini, Teddy menegaskan, pelaku tidak termasuk dalam jaringan teroris, serta tidak adanya keterlibatan karyawan toko emas "Bulan Purnama" dalam pencurian tersebut.(*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012