Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan orientasi bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota periode 2024-2029 se-Jatim Angkatan ke XVII, XVIII, XIX dan XX, di Kota Malang.
Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur Ramliyanto dalam keterangan diterima di Surabaya, Rabu, menyampaikan orientasi ini merupakan suatu proses pengenalan fungsi, tugas dan wewenang bagi anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
"Anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota wajib menjalani orientasi karena mereka adalah bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang dan Permendagri NO 6 Tahun 2025," ujar Ramliyanto.
Anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih periode 2024-2029 yang mengikuti orientasi ini sebanyak 1.695 anggota yang terbagi menjadi enam putaran dimulai dari putaran pertama yang diikuti oleh 270 anggota dari Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang, Kota Kediri, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Pacitan.
Untuk putaran kedua diikuti oleh 290 anggota yang terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Ngawi.
Putaran ketiga peserta yang ikut dalam orientasi ini berjumlah 275 anggota dari Kabupaten Blitar, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember dan Kabupaten Kediri.
Sementara untuk putaran keempat diikuti oleh 285 anggota yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Madiun.
Sedangkan putaran kelima anggota yang hadir sebanyak 282 anggota dari Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bangkalan, Kota Madiun, Kabupaten Trenggalek, dan Kota Mojokerto.
Terakhir untuk Putaran keenam akan diikuti 295 orang yang berasal dari Kabupaten Situbondo, Kabupaten Nganjuk, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kota Malang, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Nganjuk.
"Di akhir masa orientasi seluruh anggota ini akan melakukan evaluasi seperti pre test, post test, disiplin peserta, keaktifan peserta dan indikator lainnya. Nilai-nilai tersebut nantinya menentukan kualifikasi kelulusan peserta dalam orientasi ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur Ramliyanto dalam keterangan diterima di Surabaya, Rabu, menyampaikan orientasi ini merupakan suatu proses pengenalan fungsi, tugas dan wewenang bagi anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
"Anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota wajib menjalani orientasi karena mereka adalah bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang dan Permendagri NO 6 Tahun 2025," ujar Ramliyanto.
Anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih periode 2024-2029 yang mengikuti orientasi ini sebanyak 1.695 anggota yang terbagi menjadi enam putaran dimulai dari putaran pertama yang diikuti oleh 270 anggota dari Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang, Kota Kediri, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Pacitan.
Untuk putaran kedua diikuti oleh 290 anggota yang terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Ngawi.
Putaran ketiga peserta yang ikut dalam orientasi ini berjumlah 275 anggota dari Kabupaten Blitar, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember dan Kabupaten Kediri.
Sementara untuk putaran keempat diikuti oleh 285 anggota yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Madiun.
Sedangkan putaran kelima anggota yang hadir sebanyak 282 anggota dari Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bangkalan, Kota Madiun, Kabupaten Trenggalek, dan Kota Mojokerto.
Terakhir untuk Putaran keenam akan diikuti 295 orang yang berasal dari Kabupaten Situbondo, Kabupaten Nganjuk, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kota Malang, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Nganjuk.
"Di akhir masa orientasi seluruh anggota ini akan melakukan evaluasi seperti pre test, post test, disiplin peserta, keaktifan peserta dan indikator lainnya. Nilai-nilai tersebut nantinya menentukan kualifikasi kelulusan peserta dalam orientasi ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024