Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, masih tetap beroperasi memberikan pelayanan selama pelaksanaan aksi solidaritas cuti bersama hakim se-Indonesia pada 7-11 Oktober 2024.

Sejak Senin (7/10) kemarin, Pengadilan Negeri Situbondo tidak ada aktivitas persidangan. Hakim se-Indonesia kompak cuti bersama menuntut kenaikan gaji karena mereka menilai pemerintah tidak memprioritaskan para hakim sejak tahun 2012 atau sejak 12 tahun silam.

"Pelayanan tidak ada yang dihentikan, yang namanya pelayanan di pengadilan negeri tetap berjalan seperti biasa," kata Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Achmad Rasjid di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.

Pelayanan yang terus berjalan di tengah aksi solidaritas cuti bersama hakim se-Indonesia, di antaranya layanan pendaftaran gugatan perdata dan perkara pidana, termasuk layanan e-Court atau sistem pendaftaran perkara secara elektronik yang memudahkan pengacara atau pihak berperkara mendaftar dan layanan lainnya.

Achmad Rasjid mengaku tidak mengambil haknya untuk cuti kendati lima orang hakim di Pengadilan Negeri Situbondo mengajukan cuti sejak Senin (7/10).

"Saya selaku pimpinan menyadari, oleh karena itu saya tidak mengambil hak cuti," katanya.

Pengadilan Negeri Situbondo telah melakukan penundaan sidang perkara perdata maupun pidana sebelum pelaksanaan aksi solidaritas hakim se-Indonesia untuk cuti bersama sepekan ke depan.

Menurut Achmad Rasjid, Sebelum mengambil cuti, para hakim juga telah melihat dan mengecek jadwal persidangan apabila ada perkara yang harus segera diputus atau masa penahanan sudah habis serta perkara yang mendesak.

Karena tidak ada perkara yang mendesak, lima orang hakim Pengadilan Negeri Situbondo diberikan izin untuk mengambil cuti.

"Hakim di sini ada enam orang termasuk saya sendiri. Rata-rata lima orang hakim mengambil cuti selama dua hari dan sebagian hakim hari Rabu (9/10) sudah mulai masuk," ujarnya.

Cuti bersama hakim se-Indonesia ini sebagai bentuk untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka agar diperhatikan oleh pemerintah, mengingat selama 12 tahun terakhir gaji pokok dan tunjangan mereka tidak mendapatkan perhatian.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024