Pemkab Ponorogo mengumumkan program rekrutmen untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup kerjanya, dengan kuota sebanyak 691 formasi.

Pembukaan pendaftaran untuk tenaga kontrak tersebut dimulai sejak Rabu (2/10), demikian ujar Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengelolaan, Data dan Sistem Informasi ASN, BKPSDM Kabupaten Ponorogo, Ahmad Zamroni.

Ia menambahkan, pengumuman pendaftaran tersebut sesuai dengan nomor nomor 800.1.2.2/KH/2575/405.25/2024.

"Sudah kami umumkan melalui website, dan pendaftaran sudah dibuka mulai kemarin, Rabu (2/10)," katanya.

Zamroni mengungkapkan, jika dari pengumuman tersebut ada 691 formasi PPPK dalam rekrutmen tahun ini.

Hal itu sesuai dengan usulan Pemkab Ponorogo kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Alhamdulillah kita mendapatkan formasi yang sesuai dengan apa yang kita usulkan tidak dikurangi," bebernya.

Ia merinci ratusan formasi PPPK tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 131 formasi, tenaga kesehatan (nakes) 76 formasi dan tenaga teknis sebanyak 484 formasi.

Jika sesuai rencana, rekrutmen PPPK tahun ini akan dibagi menjadi dua gelombang.

"Gelombang pertama satu untuk pelamar prioritas (Guru P1, DIV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks THK II dna Tenaga non ASN Terdata dalam data base BKN). Sedangkan gelombang dua untuk pelamar non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)," paparnya.

Untuk tahap awal pengumuman seleksi dimulai 30 September - 19 Oktober 2024. Lalu dilanjutkan pengumuman seleksi 1 Oktober - 20 Oktober.

Sedangkan untuk seleksi administrasi dimulai 1 Oktober - 29 Oktober, untuk pelaksanaan tes kompetensi 2 Desember sampai 19 Desember 2024.

Ia juga menambahkan, bagi mereka yang sudah mendaftar CPNS tahun ini maka secara otomatis tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, sehingga peserta hanya bisa mengikuti satu seleksi CPNS atau PPPK.

"Jadi yang kemarin ikut seleksi CPNS sudah tidak bisa mengikuti seleksi PPPK dalam tahun anggaran yang sama," kata Zamroni.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024