Malang - Rumah tangga sasaran (RTS) penerima beras miskin di wilayah kerja Bulog Sub Divre Malang hingga beberapa bulan ke depan masih menggunakan data lama, karena data hasil verifikasi terbaru masih belum turun ke daerah. Kepala Bulog Sub Divre Malang Awaluddin Iqbal, Rabu, mengakui, sampai saat ini pihaknya masih menggunakan data lama, sehingga pagu raskin yang didistribusikan ke RTS juga masih belum ada perubahan. "Saat ini kami masih tetap menggunakan data lama, baik harga, jumlah RTS maupun jatah raskinnya juga belum ada perubahan. Memang, beberapa waktu lalu ada wacana untuk menambah jatah raskin dan kenaikan harga, namun sampai saat ini belum ada kepastiannya," tegasnya. Yang pasti, lanjutnya, saat ini distribusi raskin masih mengacu pada data lama yang diberikan masing-masing pemerintah daerah."Kalau Juni mendatang ada perubahan, kami juga sudah siap," tegasnya. Menyinggung pengadaan beras dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan di wilayah kerjanya, Iqbal mengatakan, pihaknya merangkul 84 mitra kerja dan gapoktan. Dengan memperbanyak mitra, diharapkan bisa memenuhi target pengadaan beras khususnya untuk masyarakat miskin. Ia mengemukakan, target pengadaan beras pada tahun ini mencapai 55.000 ton. "Saya optimistis bisa memenuhi target itu, apalagi pada Maret-April nanti adalah masa panen," ujarnya. Lebih lanjut, Iqbal mengatakan, jumlah mitra kerja Bulog Sub Divre Malang tahun ini naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Sementara Kabag Perekonomian Pemkab Malang Sri Wahyuni Puji Lestari mengatakan, pihaknya sudah menerima pagu raskin dari Gubernur Jawa Timur, namun pihaknya masih menunggu daftar penerima manfaat dari kecamatan karena saat ini sedang dilakukan validasi data. Jumlah RTS penerima raskin di Kabupaten Malang saat ini mencapai 155.745 RTS dengan total beras yang disalurkan sebanyak 2.336.175 kg/bulan atau 28.034.100 kg/tahun. Sedangkan di Kota Malang, raskin yang didistribusikan pada bulan Juni mendatang kemungkinan sudah menggunakan data baru dan jatah yang diterima maupun harganya sudah mengacu pada aturan yang baru. "Hanya saja, sekarang ini kami masih menunggu kepastian aturan baru tersebut, apakah tetap seperti tahun-tahun sebelumnya atau sudah ada aturan baru seperti yang diwacanakan pada akhir tahun 2011," kata Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM) Kota Malang dr Djarot Edy Sulistyo. Ia mengemukakan, petunjuk teknis untuk distribusi raskin Bulan Juni akan keluar sekitar April mendatang dan akan langsung dilakukan sosialisasi. Pada akhir tahun 2011, ada wacana jatah raskin bagi RTS ditambah menjadi 20 kg/RTS dari 15 kg pada tahun sebelumnya. Harga tebus raskin pun juga dinaikkan, dari Rp1.600/kg menjadi Rp2.500/kg.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012