Organisasi nirlaba internasional Marine Stewardship Council (MSC) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur berkolaborasi memperkuat perbaikan perikanan lemuru di Selat Bali, Surabaya.

Koordinator Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Bidang Tangkap DKP Provinsi Jawa Timur Adriani Mariasari dalam keterangannya di Bogor, Selasa, mengungkapkan kolaborasi tersebut mendukung pengelolaan perikanan tangkap dan produk hasil perikanan yang berkelanjutan di Indonesia.

MSC dan DKP berkomitmen mempercepat kemajuan perbaikan perikanan menuju keberlanjutan dengan membuka akses semua pihak dalam program perbaikan, tanpa pengecualian ukuran perikanan ataupun lokasi.

Baca juga: Seekor hiu tutul ditemukan terdampar di pesisir selatan Jember

Ikan lemuru atau yang dikenal juga dengan nama Bali Sardinella (Sardinella lemuru) merupakan salah satu ikan sasaran ekonomis yang termasuk dalam prioritas perikanan pelagis kecil di Indonesia.

Kelimpahan ikan lemuru yang paling besar di Indonesia ditemukan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 573 khususnya di perairan Selat Bali sampai ke Nusa Tenggara Timur dan di perairan selatan Jawa Timur dan juga di perairan Selat Madura.

Kolaborasi antara MSC dan DKP ini berlangsung pada pertemuan Diseminasi Laporan Analisa Kesenjangan Perikanan Lemuru Selat Bali di Surabaya, Rabu (25/9).

Perwakilan Kepala DKP Jawa Timur membuka pertemuan yang dihadiri oleh industri perikanan, diantaranya PT Sahabat Laut Lestari, PT Bali Maya Permai, PT Indo Bali, PT Indohamafish, PT Sumber Yala Samudera dan CV Pacific Harvest, manajemen Pelabuhan Perikanan setempat dan NGO yang bergerak dalam FIP (Fisheries Improvement Project) atau perbaikan perikanan.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pemangku kepentingan di bulan Maret 2024 dengan salah satu arahan untuk melakukan kajian analisa kesenjangan perikanan atau pre-assessment.

Adriani Mariasari menyebutkan, kajian menyoroti berbagai aspek, termasuk keberhasilan yang telah dicapai serta tantangan dan kesenjangan yang masih ada, perlu diatasi bersama.

Analisa ini menjadi dasar yang kuat bagi penyusunan rencana aksi yang lebih efektif dan berbasis data. Saat ini kegiatan pengelolaan Lemuru di Indonesia sudah diatur oleh RPP Lemuru sesuai KepmenKP Nomor 198 Tahun 2023, akan tetapi belum ada strategi pengelolaan tangkapnya.

“Sesuai dengan Kepmen Nomor 198 yang ditetapkan pada Desember 2023 dan menerbitkan Rancangan Pengelolaan Perikanan Ikan Lemuru, DKP mendukung secara penuh program yang mengarah kepada perwujudan RPP tersebut," ungkap Adriani.

Menurut dia, dengan adanya minat pasar global akan adanya produk perikanan lemuru yang berkelanjutan maka DKP Provinsi Jawa Timur akan mendukung proses menuju ke arah sana.

Pada sesi pertemuan, Ketua Tim Pre-Assessment memaparkan hasil analisa kesenjangan antara kondisi perikanan lemuru di Selat Bali dengan setiap indikator Standar MSC dan memberikan rekomendasi serta rancangan dokumen Rencana Aksi FIP Perikanan Lemuru.

Berbagai masukan dihimpun dalam pertemuan agar Rencana Aksi FIP dapat diimplementasikan sesuai dengan kapasitas dan kerangka waktu. Salah satu tantangan dari implementasi adalah sebagian besar kapal-kapal penangkap ikan lemuru tidak memiliki izin sehingga logbook atau pencatatan tidak bisa berjalan.

Sementara, Program Direktur MSC Indonesia Hirmen Syofyanto menyebutkan pertemuan ini mendorong semakin banyak pemangku kepentingan perikanan Indonesia lainnya yang memahami kemajuan dari pendataan perikanan dan mendukung perikanan Lemuru menuju keberlanjutan.

Selain memiliki gambaran data, setelah pertemuan diharapkan para pihak dapat memaksimalkan pengisian data logbook serta membagikan data terkait untuk dikonsolidasikan oleh KKP serta para pihak bisa lebih siap menjalankan perbaikan perikanan lemuru sesuai kebijakan yang berlaku.

“Lemuru masuk dalam spesies prioritas program perbaikan perikanan MSC di Indonesia yang saat ini di tahap finalisasi rencana aksi setelah dilakukan pre-assessment kondisi perikanannya di area Jawa Timur. Kami tentunya berharap proses menuju keberlanjutan dapat berjalan dengan lancar dan para pemangku kepentingan dapat saling mengimplementasikan rencana aksi yang disepakati hingga dapat memenuhi semua kaidah keberlanjutan perikanan,” ujarnya.

Hirmen menekankan, untuk berkelanjutan dan bersertifikasi MSC, perikanan harus menunjukkan stok ikan yang sehat, meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan memiliki pengelolaan yang efektif melalui penilaian yang dilakukan oleh pihak ketiga. Perbaikan perikanan yang merujuk pada Standar MSC menjadi salah satu program yang didukung oleh MSC di Indonesia. 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024