Sekelompok mahasiswa tergabung dalam Cipayung Plus Jawa Timur mendirikan posko pengaduan guna memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah setempat berjalan dengan prinsip demokrasi yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur, dan adil.
"Posko pengaduan ini diresmikan oleh sembilan organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Jatim, termasuk GMNI, PMII, PMKRI, GMKI, HMI, IMM, KMHDI, KAMMI, dan SEMMI," ujar Koordinator Wilayah V GMKI Jawa Timur Hizkia Trianto dalam keterangan di Surabaya, Sabtu.
Hizkia mengatakan bahwa posko yang berada di Rumah Kebangsaan Jawa Timur, Jemursari Gg VI No.1 Surabaya itu beroperasi 24 jam nonsetop dan menerima pengaduan masyarakat terkait dengan pelaksanaan pilkada di Jawa Timur
Baca juga: Luluk Nur Hamidah janji fokus tangani masalah perempuan di Jatim
Sebelum peresmian posko, sekitar 1.000 mahasiswa yang menjadi bagian dari Satgas Demokrasi Jawa Timur pada Jambore di Jatim Expo bersama KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Sabtu (21/9).
Fokus utama posko tersebut, lanjut dia, adalah pengawasan meliputi kampanye SARA, ujaran kebencian, penggunaan dana kampanye, politik uang, dan pelanggaran lainnya.
Selain itu, berikut poin-poin penting dalam deklarasi pembentukan posko pengaduan:
1. Menyediakan platform pengaduan:
Posko ini terbuka bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai keluhan atau dugaan pelanggaran terkait Pilkada Jawa Timur 2024.
2. Konsultasi dan informasi:
Posko juga menyediakan layanan konsultasi tentang hak pilih, proses pemilihan, dan cara melaporkan pelanggaran.
3. Edukasi masyarakat:
Tujuan lain dari posko ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi melalui sosialisasi dan edukasi.
4. Pengawasan pelaksanaan pemilu:
Posko turut mengawasi agar pilkada berlangsung dengan sehat, damai, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur serta bermartabat.
Deklarasi ini mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk berperan aktif dalam mengawal demokrasi demi pelaksanaan pilkada yang damai dan adil.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Posko pengaduan ini diresmikan oleh sembilan organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Jatim, termasuk GMNI, PMII, PMKRI, GMKI, HMI, IMM, KMHDI, KAMMI, dan SEMMI," ujar Koordinator Wilayah V GMKI Jawa Timur Hizkia Trianto dalam keterangan di Surabaya, Sabtu.
Hizkia mengatakan bahwa posko yang berada di Rumah Kebangsaan Jawa Timur, Jemursari Gg VI No.1 Surabaya itu beroperasi 24 jam nonsetop dan menerima pengaduan masyarakat terkait dengan pelaksanaan pilkada di Jawa Timur
Baca juga: Luluk Nur Hamidah janji fokus tangani masalah perempuan di Jatim
Sebelum peresmian posko, sekitar 1.000 mahasiswa yang menjadi bagian dari Satgas Demokrasi Jawa Timur pada Jambore di Jatim Expo bersama KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Sabtu (21/9).
Fokus utama posko tersebut, lanjut dia, adalah pengawasan meliputi kampanye SARA, ujaran kebencian, penggunaan dana kampanye, politik uang, dan pelanggaran lainnya.
Selain itu, berikut poin-poin penting dalam deklarasi pembentukan posko pengaduan:
1. Menyediakan platform pengaduan:
Posko ini terbuka bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai keluhan atau dugaan pelanggaran terkait Pilkada Jawa Timur 2024.
2. Konsultasi dan informasi:
Posko juga menyediakan layanan konsultasi tentang hak pilih, proses pemilihan, dan cara melaporkan pelanggaran.
3. Edukasi masyarakat:
Tujuan lain dari posko ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi melalui sosialisasi dan edukasi.
4. Pengawasan pelaksanaan pemilu:
Posko turut mengawasi agar pilkada berlangsung dengan sehat, damai, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur serta bermartabat.
Deklarasi ini mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk berperan aktif dalam mengawal demokrasi demi pelaksanaan pilkada yang damai dan adil.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024