Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) akan menyelenggarakan deklarasi Kampanye Damai yang diikuti oleh seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024.
"KPU Jawa Timur akan memfasilitasi kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang akan dilaksanakan di Tugu Pahlawan Surabaya, pada 24 September 2024," ujar Ketua KPU Jawa Timur, Aang Khunaifi saat media briefing di Surabaya, Jumat.
Saat deklarasi kampanye damai, semua pasangan calon kepala daerah akan hadir dan diperbolehkan membawa pendukung.
"Dalam kegiatan Deklarasi Kampanye Damai tersebut, KPU Jatim hanya mengizinkan masing masing pasangan calon untuk membawa 100 pendukung saja, mengingat terbatasnya lokasi yang akan ditempati," tuturnya.
Pihaknya berharap agar seluruh ketentuan acara yang telah disampaikan dapat diteruskan dengan baik kepada pasangan calon.
Sementara itu, untuk pengumuman pasangan calon sendiri baru akan dilakukan pada 22 September 2024 yang diawali dengan rapat pleno tertutup di Kantor KPU Jawa Timur.
Sedangkan pada 23 September 2024 akan dilaksanakan pengundian nomor urut.
Menurut Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Choirul Umam, proses pengundian nomor urut dilakukan langsung oleh kedua pasangan calon kepala daerah.
"Awalnya calon wakil gubernur akan dipersilahkan mengambil nomor urut antrean, di sediakan 14 nomor, yang mendapat nomor paling kecil akan mendapat giliran pertama mengambil nomor urut," tuturnya.
Berikutnya, Umam menuturkan calon kepala daerah yang akan mengambil nomor urut yang akan dipakai dalam Pilkada Jawa Timur 27 November.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024