Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, merekrut 1.374 orang yang bertugas sebagai pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada 2024 yang digelar serentak pada 27 November.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Yohanes Pradana mengatakan perekrutan pengawas TPS merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 agar berlangsung dengan aman, lancar, adil, dan transparan.

"Kami membuka pendaftaran untuk pengawas TPS. Di Kabupaten Ngawi, kami membutuhkan sebanyak 1.374 orang yang tersebar di 19 Kecamatan se-Kabupaten Ngawi," ujarnya di Ngawi, Sabtu.

Ia menambahkan masyarakat yang ingin bertugas sebagai pengawas TPS harus mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk melakukan pendaftaran di sekretariat panwaslu kecamatan setempat mulai tanggal 12 September sampai 28 September 2024.

Pengawas TPS nantinya akan bekerja mengawasi seluruh proses tahapan, mulai dari distribusi logistik ke TPS hingga selesai pemungutan suara dan penghitungan surat suara.

"Para pengawas TPS akan bertugas selama 30 hari, yakni mulai tanggal 4 November hingga 4 Desember 2024," tuturnya.

Yohanes menambahkan, rekrutmen tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar-Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Tahun 2024.

Mereka yang ingin mendaftarkan diri harus memenuhi beberapa persyaratan seperti statusnya adalah warga negara Indonesia (WNI), pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Persyaratan lainnya, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon dan beberapa persyaratan lainnya.

Pihaknya berharap proses pendaftaran berjalan lancar sehingga tercipta pelaksanaan Pilkada Serenak 2024 di Ngawi yang jujur, adil, dan damai.

Pilkada 2024 di Kabupaten Ngawi diikuti satu pasangan calon yakni bakal calon Bupati Ngawi dan bakal calon Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono - Dwi Rianto Jatmiko. Pasangan tunggal petahana ini diusung semua parpol yang ada di Kabupaten Ngawi, di antaranya PDIP, Demokrat, NasDem, Gerindra, PKB, PKS, PSI, Hanura, dan Golkar.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024