Wakil Kepala Kepolisian Resor (Polres) Malang Komisaris Polisi Imam Mustolih mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan anak-anaknya guna mencegah terulangnya aksi pengeroyokan hingga menewaskan seorang remaja berinisial ASA (17).

"Kejadian pengeroyokan ini merupakan pembelajaran agar seluruh lapisan masyarakat, terutama orang tua lebih memperhatikan dan peduli kepada anak-anaknya, apalagi yang punya anak di bawah umur," kata Imam di Mapolres Malang, Jumat.

Pola pengawasan yang kuat dari orang tua, kata dia merupakan salah satu langkah untuk menghindarkan seorang anak agar tidak terjerat tindakan melawan hukum.

"Jangan sampai masa depan seorang anak terganggu," ujarnya.

Imbauan itu disampaikan menyusul tewasnya seorang remaja asal Kabupaten Malang berinisial ASA (17) setelah mengalami dua kali aksi pengeroyokan oleh 10 orang oknum pesilat.

ASA menghembuskan nafas terakhir, pada Kamis (12/9) setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RST dr Soepraoen, karena mengalami koma selama enam hari.

Dari 10 tersangka, enam diantaranya masih berusia di bawah umur. Sedangkan empat lainnya berusia dewasa, yakni ARG (19), S (20), ICS (25), dan MAY (19).

Berdasarkan hasil visum, ASA meninggal dunia karena menderita pendarahan dan kerusakan sel otak. Selain itu, korban menderita mememar di bagian paru-paru.

Luka tersebut timbul salah satunya dikarenakan hantaman batu ke bagian kepala korban oleh salah satu pelaku yang masih berusia di bawah umur.

Akibat perbuatannya, ke-10 tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP.

Para pelaku diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar.

Selain itu, Imam juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat senantiasa membantu mewujudkan situasi aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Malang.

"Dengan meningkatkan rasa kepedulian karena keamanan menjadi tanggung jawab bersama," ucapnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024