Kepolisian Resor Malang melakukan tes urin acak kepada puluhan personel kepolisian di mapolres setempat, Selasa, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

"Kami melakukan tes urin acak kepada 22 petugas kepolisian, ini bagian komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polres Malang bebas dari pengaruh narkoba dan zat terlarang lainnya," kata Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Malang Ponsen Dadang Martianto di Kabupaten Malang.

Tes urin tersebut melibatkan Tim Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang dan diawasi langsung oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).

"Pemeriksaan urin ini akan kami lakukan secara rutin dan tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya," ujarnya.

Tes urin juga disebutnya sebagai bagian menjaga kepercayaan publik kepada seluruh jajaran di instansi kepolisian setempat.

Oleh karena itu, Dadang berharap petugas bisa menjalankan tugasnya melayani masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab.

"Juga memastikan kualitas dan kredibilitas personel dalam menjalankan tugas sebagai pelayan dan penegak hukum," ucapnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024