Surabaya - Upah minimum kabupaten/kota memicu terjadinya revisi "service charge" di sejumlah pusat perbelanjaan maupun mal per awal Februari 2012, karena faktor itu menambah beban pengusaha mal di Jawa Timur. "Walau UMK 2012 di Jawa Timur meningkat lebih dari 12 persen dibandingkan 2011, sejak akhir Januari lalu seluruh anggota kami sepakat merevisi tarif antara delapan hingga 10 persen," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Didi Woeljadi Simson di Surabaya. Terkait pelaksanaan tarif sewa gerai di beberapa mal, ungkap dia, secara umum pemberlakuannya tergantung dari setiap manajemen pengelola mal. "Hal terpenting tarif sewa gerai di sejumlah mal di provinsi ini tidak akan lebih dari 10 persen sesuai keputusan Januari lalu," ujarnya. Ia mengemukakan, kenaikan tarif sewa gerai di mal ini tidak dapat dihindari karena banyak faktor perekonomian yang memacu hal tersebut. Salah satunya, inflasi per awal tahun 2012. "Selain itu, seluruh pengusaha peengelola pusat perbelanjaan di Jatim masih dihantui rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL)," katanya. Ia memprediksi, saat TDL mengalami kenaikan pada bulan April mendatang maka tarif sewa gerai di mal ikut meningkat. Apalagi, dominasi 50 persen biaya pengeluaran pengusaha mal untuk biaya listrik. "Sementara, pembayaran upah karyawan hanya menyumbang 30 persen dari total pengeluaran kami," katanya. Terkait jumlah mal di Surabaya, tambah dia, sampai sekarang ada sebanyak 21 pusat perbelanjaan dan di Malang mencapai sembilan pusat perbelanjaan. "Khusus di Surabaya, kami belum mengetahui jika ada mal baru yang siap melayani masyarakat perbelanjaan di Kota Pahlawan," katanya. Hal tersebut, lanjut dia, dikarenakan penanam modal sudah mencapai titik jenuh untuk mendirikan mal baru. Di sisi lain, dipicu okupansi mal pada saat ini di Surabaya sulit menempati posisi ideal sebesar 70 persen. "Di Jatim, titik potensial untuk mendirikan mal masih terbuka di Banyuwangi, Kediri, dan Malang," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012