Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menilai
sistem informasi produk hukum Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi yang terbaik se-Indonesia untuk kelima kalinya.

Dalam keterangannya di Banyuwangi, Kamis, Pemkab Banyuwangi telah kelima kalinya secara beruntun (2020-2024) meraih posisi terbaik pertama dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards Kementerian Hukum dan HAM RI.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengemukakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan keterbukaan informasi publik.

"Kami berkomitmen, tujuannya agar masyarakat bisa mengakses semua produk hukum daerah dengan cepat dan mudah," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banyuwangi, M.Y. Bramuda menambahkan, Pemkab Banyuwangi juara JDIHN Awards kategori Kabupaten dan penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian atas 7 aspek dan 32 indikator.

Tujuh aspek dimaksud meliputi organisasi, SDM, koleksi dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana penunjang, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

"Nilai Banyuwangi unggul pada keseluruhan aspek penilaian lainnya, dan verifikasi penilaian dilakukan langsung oleh tim Kementerian Hukum dan HAM di Banyuwangi," kata Bramuda.

Dia juga menyampaikan JDIH Banyuwangi telah meluncurkan berbagai inovasi, seperti inovasi e-Konsultasi Publik Produk Hukum Daerah.

JDIH Banyuwangi juga memiliki pelayanan bagi kelompok disabilitas dengan program "Jalan Desaku Wangi" (Jasa Pelayanan Hukum bagi kelompok Disabilitas Banyuwangi).

"Banyuwangi menyediakan peraturan daerah dengan huruf braille, serta video publikasi peraturan daerah dengan bahasa isyarat," kata Bramuda.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024