Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak menyatakan siap bersinergi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mewujudkan kemenangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.

"Alhamdulillah, dokumen formulir persetujuan B1 KWK dari PKS sudah di tangan. Ini menjadi dokumen penting yang akan kami bawa untuk mendaftar ke KPU. Insyaallah kami akan mendaftar ke KPU pada tanggal 28 Agustus 2024," kata Khofifah dalam keterangan diterima di Surabaya, Rabu.

Tidak hanya itu, pasangan calon petahana ini juga menegaskan bahwa persiapan matang telah mereka lakukan.

Dari segi dukungan partai politik, saat ini pasangan Khofifah-Emil sudah mengantongi delapan dukungan partai, yaitu dari PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PSI, PPP, dan PKS serta partai nonparlemen, Partai Perindo.

Khofifah mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan kajian strategis pembangunan Jawa Timur selama 5 tahun ke depan. Kajian itu bahkan disusun dengan libatkan akademikus, konsultan, dan pemikiran dari berbagai pihak.

Baca juga: Khofifah minta PP Bustanul Ulum masif berikan siraman keilmuan

"Dalam 5 tahun kami memimpin, Jatim alhamdulillah telah membawa banyak prestasi. Akan tetapi, tetap ada beberapa PR pembangunan yang ingin kami tuntaskan. Ada mimpi besar yang ingin kami wujudkan bersama demi Jawa Timur yang lebih hebat, lebih maju, dan lebih sejahtera," kata Khofifah.

Ke depan, dalam pemenangan, Khofifah menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan PKS sebab dalam pemenangan butuh jaringan yang kuat untuk bersama-sama mengawal kemenangan Khofifah-Emil.

"Tentu semua kekuatan sangat kami butuhkan. Tak hanya dari partai, dukungan dari relawan, dari semua masyarakat sangat kami butuhkan untuk makin menguatkan dan mengawal kemenangan Khofifah-Emil. Bismillah kami siap kerja keras, siap sinergi, dan siap all out bersama," kata Khofifah.

Baca juga: Rayakan HUT RI, Khofifah berbaur dengan warga Jemur Wonosari

Sebelumnya, PKS menyerahkan formulir persetujuan B1 KWK Parpol kepada 368 calon kepala daerah yang terbagi atas persetujuan dukungan untuk bakal calon gubernur sebanyak 31 KWK, kemudian persetujuan dukungan untuk bakal calon bupati sebanyak 272 KWK dan bakal calon wali kota sebanyak 65 KWK.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa penyerahan surat persetujuan partai tersebut adalah bentuk keseriusan pihaknya dalam mengusung calon kepala daerah. Dokumen ini akan digunakan untuk mendaftar kontestasi pemilihan kepala daerah ke KPU.

Secara khusus dia meminta para calon kepala daerah untuk berkoordinasi dan bersinergi secara intens dengan partai dalam pemenangan ke depan.

Pewarta: Willi Irawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024