Sebanyak 617 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur, mendapatkan remisi di HUT Ke-79 RI, bahkan lima di antaranya langsung bebas.
"Remisi untuk warga binaan kami ada 617 orang, yang langsung bebas ada lima orang. Remisi itu sudah menjadi haknya, ketika narapidana sudah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Plt Kalapas Kelas 2A Kediri Budi Ruswanto di Kediri, Sabtu.
Ia mengatakan ada beberapa persyaratan warga binaan dapat remisi di antaranya mereka mengikuti program pembinaan dengan baik, tekun, semangat dan mempunyai nilai yang baik.
"Yang bersangkutan juga tidak pernah melanggar tata tertib, terus menunjukkan penurunan risiko. Kami pasti usulkan dan itu sudah penuhi syarat," kata dia.
Ia juga menambahkan, remisi yang diberikan juga beragam seperti pengurangan masa tahanan. Bahkan, ada dari 617 orang warga binaan yang dapat remisi, lima orang di antaranya langsung bebas.
Dirinya menambahkan, warga binaan itu terjerat berbagai macam kasus ada yang pidana umum, pidana khusus. Mereka juga diberikan pembinaan kepribadian dan kesadaran konsep bernegara, pembinaan keagamaan, penyuluhan hukum, pendidikan, pondok pesantren. Ada juga kegiatan kemandirian dengan diberikan pelatihan.
"Di sini ada pokja tanaman hias, kuliner, pokja pertukangan, meubel, las, ada juga sarana asimilasi dan edukasi yang bisa dilakukan untuk persiapan diri ketiak kembali ke masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah yang juga hadir saat pemberian remisi untuk warga binaan di Lapas Kediri itu meminta mereka untuk selalu bersyukur dan sabar dalam menjalani hukuman.
"Saya sampaikan bersyukur, sabar menjalani hukuman dan pembinaan ini harus diterima dengan lapang dada untuk bisa nanti keluar siap mandiri. Masyarakat luar harus bisa menerima dengan lapang dada. Allah saja memaafkan apalagi manusia dan tolong dibantu nanti kalau mereka siap keluar," kata dia.
Pemberian remisi itu dilakukan di ruang Lapas Kelas II A Kediri. Pemberian remisi secara simbolis diberikan untuk warga binaan.
Hadir dalam acara tersebut selain Pj Wali Kota Kediri, jajaran pimpinan DPRD Kediri, Kapolres Kediri Kota, dan tamu undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Remisi untuk warga binaan kami ada 617 orang, yang langsung bebas ada lima orang. Remisi itu sudah menjadi haknya, ketika narapidana sudah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Plt Kalapas Kelas 2A Kediri Budi Ruswanto di Kediri, Sabtu.
Ia mengatakan ada beberapa persyaratan warga binaan dapat remisi di antaranya mereka mengikuti program pembinaan dengan baik, tekun, semangat dan mempunyai nilai yang baik.
"Yang bersangkutan juga tidak pernah melanggar tata tertib, terus menunjukkan penurunan risiko. Kami pasti usulkan dan itu sudah penuhi syarat," kata dia.
Ia juga menambahkan, remisi yang diberikan juga beragam seperti pengurangan masa tahanan. Bahkan, ada dari 617 orang warga binaan yang dapat remisi, lima orang di antaranya langsung bebas.
Dirinya menambahkan, warga binaan itu terjerat berbagai macam kasus ada yang pidana umum, pidana khusus. Mereka juga diberikan pembinaan kepribadian dan kesadaran konsep bernegara, pembinaan keagamaan, penyuluhan hukum, pendidikan, pondok pesantren. Ada juga kegiatan kemandirian dengan diberikan pelatihan.
"Di sini ada pokja tanaman hias, kuliner, pokja pertukangan, meubel, las, ada juga sarana asimilasi dan edukasi yang bisa dilakukan untuk persiapan diri ketiak kembali ke masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah yang juga hadir saat pemberian remisi untuk warga binaan di Lapas Kediri itu meminta mereka untuk selalu bersyukur dan sabar dalam menjalani hukuman.
"Saya sampaikan bersyukur, sabar menjalani hukuman dan pembinaan ini harus diterima dengan lapang dada untuk bisa nanti keluar siap mandiri. Masyarakat luar harus bisa menerima dengan lapang dada. Allah saja memaafkan apalagi manusia dan tolong dibantu nanti kalau mereka siap keluar," kata dia.
Pemberian remisi itu dilakukan di ruang Lapas Kelas II A Kediri. Pemberian remisi secara simbolis diberikan untuk warga binaan.
Hadir dalam acara tersebut selain Pj Wali Kota Kediri, jajaran pimpinan DPRD Kediri, Kapolres Kediri Kota, dan tamu undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024