Penjabat Wali Kota Kediri, Jawa Timur, Zanariah mengungkapkan bahwa target pendapatan asli daerah (PAD) pada 2024 mengalami kenaikan dari semula Rp341.655.946.093 (Rp341,66 miliar) bertambah Rp3.898.909.686 (Rp3,90 miliar) menjadi Rp345.554.855.779 (Rp345,55 miliar) atau mengalami kenaikan 1,14 persen.

"PAD ini terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah. Lalu ada juga penerimaan pendapatan transfer, dana insentif daerah, dan pendapatan transfer antar daerah," kata Zanariah di Kediri, Jumat.

Zanariah juga menjelaskan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD Perubahan) tahun anggaran 2024 baik dari sisi pendapatan daerah, sisi belanja daerah maupun sisi pembiayaan daerah.

Baca juga: Wali Kota Kediri sampaikan usulan Raperda Retribusi untuk tingkatkan PAD

Pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.424.240.071.694 bertambah sebesar Rp71.987.865.932 sehingga menjadi Rp1.496.227.937.626 mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen.

Dalam pos belanja daerah, Zanariah juga menjelaskan bahwa secara keseluruhan baik dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer, yang semula direncanakan sebesar Rp1.795.299.191.714 mengalami kenaikan sebesar Rp90.652.808.999 sehingga menjadi Rp1.885.952.713 atau mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen.

Perubahan sisi belanja ini, kata dia, disebabkan oleh perubahan dari belanja operasi untuk belanja pegawai, belanja barang atau jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial.

Ia menambahkan, belanja modal untuk belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, belanja modal aset tetap lainnya, dan belanja modal aset lainnya. Lalu masih ada belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Pada pembiayaan, Pj Wali Kota Kediri mengungkapkan pembiayaan merupakan penyeimbang terjadinya defisit pada APBD awal yang direncanakan sebesar Rp371.059.120.020 bertambah sebesar Rp18.664.943.067 sehingga menjadi Rp389.724.063.087 atau naik sebesar 5,03 persen.

Pembiayaan ini terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan ini diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp361.000.000.000 bertambah sebesar Rp18.664.943.067 sehingga menjadi Rp379.664.943.067 atau naik 5,17 persen.

Lalu pencairan dana cadangan yang semula dianggarkan sebesar Rp10.059.120.020 tetap tidak ada perubahan.

"Uraian tersebut masih berupa gambaran umum secara garis besar. Untuk pembahasan lebih lanjut saya serahkan sepenuhnya kepada dewan. Saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya," kata dia.

Ia mengakui adanya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ini dikarenakan ada beberapa kondisi dan kebijakan sehingga perlu dilakukan perubahan.

"Ada keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antarunit organisasi, antarkegiatan dan antarjenis belanja. Adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023," kata dia.

Pemkot Kediri telah menyampaikan nota keuangan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024