Pemerintah Trenggalek sedang mengupayakan pengembalian delapan pulau di wilayah Kecamatan Watulimo yang diklaim Kabupaten Tulungagung saat pengajuan rencana tata ruang daerah.
"Kami sedang berjuang mempertahankan pulau di Watulimo yang posisinya diklaim Tulungagung, harapannya tetap di wilayah Trenggalek," kata Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin di Trenggalek, Jawa Timur, Kamis.
Permasalahan itu sebelumnya sempat menjadi pembahasan khusus dalam rapat terbatas antara Komisi A DPRD Trenggalek dengan Sekda Trenggalek.
Secara lokasi, pulau itu memang berbatasan dengan wilayah Tulungagung.
Alwi menyebut sebelumnya pulau itu berada di bawah naungan pemerintahan di Bumi Menak Sopal, sebutan lain Kabupaten Trenggalek.
Namun dalam perjalanannya, pulau itu disebut masuk wilayah Kabupaten Tulungagung.
"Sebelumnya di Trenggalek dan dekat dengan Trenggalek. Namun karena ada perubahan RT/RW (rencana tata ruang wilayah), sana (Tulungagung) lebih dulu mengajukan dan diklaim. Sementara RT/RW kita masih berproses," ujarnya.
Ada sebanyak delapan hingga sembilan pulau yang disebut diklaim sejak setahun terakhir.
Merespon hal itu, pihaknya bakal mengambil langkah untuk mengembalikan aset Trenggalek tersebut.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek bakal menunjukkan dokumen pembuktian bahwa pulau itu berada di wilayah Trenggalek.
"Kami akan menunjukkan ke kementerian dan pemerintah provinsi bahwa pulau itu memang milik Trenggalek," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Kami sedang berjuang mempertahankan pulau di Watulimo yang posisinya diklaim Tulungagung, harapannya tetap di wilayah Trenggalek," kata Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin di Trenggalek, Jawa Timur, Kamis.
Permasalahan itu sebelumnya sempat menjadi pembahasan khusus dalam rapat terbatas antara Komisi A DPRD Trenggalek dengan Sekda Trenggalek.
Secara lokasi, pulau itu memang berbatasan dengan wilayah Tulungagung.
Alwi menyebut sebelumnya pulau itu berada di bawah naungan pemerintahan di Bumi Menak Sopal, sebutan lain Kabupaten Trenggalek.
Namun dalam perjalanannya, pulau itu disebut masuk wilayah Kabupaten Tulungagung.
"Sebelumnya di Trenggalek dan dekat dengan Trenggalek. Namun karena ada perubahan RT/RW (rencana tata ruang wilayah), sana (Tulungagung) lebih dulu mengajukan dan diklaim. Sementara RT/RW kita masih berproses," ujarnya.
Ada sebanyak delapan hingga sembilan pulau yang disebut diklaim sejak setahun terakhir.
Merespon hal itu, pihaknya bakal mengambil langkah untuk mengembalikan aset Trenggalek tersebut.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek bakal menunjukkan dokumen pembuktian bahwa pulau itu berada di wilayah Trenggalek.
"Kami akan menunjukkan ke kementerian dan pemerintah provinsi bahwa pulau itu memang milik Trenggalek," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024