Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu lintas Polres Ponorogo, Jawa Timur mengintensifkan operasi (razia) bersama kendaraan angkutan barang dan material di wilayah tersebut.
"Razia ini dalam rangka menciptakan ketertiban, keamanan, serta keselamatan berlalu lintas," kata Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo, Wahyudi, di Ponorogo, Kamis.
Operasi atau razia gabungan digelar sejak Rabu (7/8) hingga sepekan ke depan.
Razia dilakukan acak di beberapa titik jalur perlintasan angkutan barang dan material, terutama di jalur provinsi maupun jalan nasional.
Dalam razia gabungan tersebut petugas menyasar kendaraan pengangkut yang tidak memiliki administrasi kendaraan mulai STNK, SIM serta KIR termasuk yang melebihi kapasitas atau biasa disebut over load over dimensi (ODOL).
Hasilnya, dalam razia hari pertama didapati lima kendaraan yang terjaring operasi yang digelar di Jalan Raya Semanding, Desa Semanding, Kecamatan Ngebel.
Kelima kendaraan tersebut merupakan truk pengangkut pasir tambang yang kerap beroperasi di wilayah tersebut.
Lima kendaraan yang terjaring razia tersebut mayoritas tidak memiliki izin KIR serta melebihi kapasitas muatan. Mereka yang ketahuan melanggar, selanjutnya dilakukan penilangan di tempat oleh petugas Satlantas Polres Ponorogo.
"Padahal dari pemerintah sudah menggratiskan uji KIR tapi masih banyak ditemukan yang masa berlakunya habis," katanya.
Pihaknya juga menegaskan jika uji KIR perlu dilakukan agar diketahui apakah kendaraan tersebut layak digunakan atau tidak. Apalagi dengan truk yang melebihi kapasitas muatan selain membahayakan keselamatan juga dapat merusak jalan yang dilalui.
"Uji KIR itu peting karena menyangkut standar layak atau tidaknya kendaraan. Jadi bagi yang memiliki izin KIR yang mati ya segera harus diurus apalagi saat ini gratis," katanya.
Wahyudi menegaskan jajarannya akan terus secara rutin melakukan razia kendaraan angkutan barang di wilayah Ponorogo, terutamanya di wilayah yang kerap dilalui kendaraan angkutan barang.
"Ini akan kita laksanakan secara berkelanjutan, ya ini salah satu upaya untuk menertibkan para pengendara," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Razia ini dalam rangka menciptakan ketertiban, keamanan, serta keselamatan berlalu lintas," kata Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo, Wahyudi, di Ponorogo, Kamis.
Operasi atau razia gabungan digelar sejak Rabu (7/8) hingga sepekan ke depan.
Razia dilakukan acak di beberapa titik jalur perlintasan angkutan barang dan material, terutama di jalur provinsi maupun jalan nasional.
Dalam razia gabungan tersebut petugas menyasar kendaraan pengangkut yang tidak memiliki administrasi kendaraan mulai STNK, SIM serta KIR termasuk yang melebihi kapasitas atau biasa disebut over load over dimensi (ODOL).
Hasilnya, dalam razia hari pertama didapati lima kendaraan yang terjaring operasi yang digelar di Jalan Raya Semanding, Desa Semanding, Kecamatan Ngebel.
Kelima kendaraan tersebut merupakan truk pengangkut pasir tambang yang kerap beroperasi di wilayah tersebut.
Lima kendaraan yang terjaring razia tersebut mayoritas tidak memiliki izin KIR serta melebihi kapasitas muatan. Mereka yang ketahuan melanggar, selanjutnya dilakukan penilangan di tempat oleh petugas Satlantas Polres Ponorogo.
"Padahal dari pemerintah sudah menggratiskan uji KIR tapi masih banyak ditemukan yang masa berlakunya habis," katanya.
Pihaknya juga menegaskan jika uji KIR perlu dilakukan agar diketahui apakah kendaraan tersebut layak digunakan atau tidak. Apalagi dengan truk yang melebihi kapasitas muatan selain membahayakan keselamatan juga dapat merusak jalan yang dilalui.
"Uji KIR itu peting karena menyangkut standar layak atau tidaknya kendaraan. Jadi bagi yang memiliki izin KIR yang mati ya segera harus diurus apalagi saat ini gratis," katanya.
Wahyudi menegaskan jajarannya akan terus secara rutin melakukan razia kendaraan angkutan barang di wilayah Ponorogo, terutamanya di wilayah yang kerap dilalui kendaraan angkutan barang.
"Ini akan kita laksanakan secara berkelanjutan, ya ini salah satu upaya untuk menertibkan para pengendara," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024