Pemerintah memperpanjang bantuan pangan beras program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) hingga akhir 2024 sebagai bentuk penunjang ekonomi kepada masyarakat yang berpendapatan rendah.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun Sumini di Madiun, Rabu, mengatakan program bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan tersebut akan berlanjut hingga Desember mendatang.

"Iya diperpanjang. Sesuai surat dari pemerintah pusat ada tambahan alokasi hingga Desember 2024. Untuk Kota Madiun ada sebanyak 10.225 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menjadi sasaran," ujarnya.

Sesuai surat, penyaluran bantuan pangan tersebut dilakukan pada bulan kedelapan (Agustus), ke-10 (Oktober), dan ke-12 (Desember).

Dia menjelaskan perpanjangan bantuan pangan tersebut sebagai upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan dan gizi, serta menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi.

"Pada awalnya memang hanya sampai alokasi bulan Juni atau enam kali bantuan. Tetapi kemudian ada penambahan tiga bulan," katanya.

Untuk kelompok penerima manfaat (KPM) di Kota Madiun, kata Sumini, tidak ada perubahan, yakni 10.225 KPM. Setiap KPM akan mendapatkan 10 kilogram beras dalam setiap penyaluran. Tempat penyaluran di tiap-tiap kantor kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tetapi ada juga yang di Kantor Pos setempat.

"Daftar penerimanya ditetapkan dari pusat. Kota Madiun tidak ada perubahan. Yakni, tetap sebanyak 10.225 KPM," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024