Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto menerima duplikat Bendera Merah Putih dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI).

Penyerahan duplikat Bendera Merah Putih dilakukan oleh Sekretaris Dewan Pengarah BPIP Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Indonesia, termasuk Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Penyerahan ini merupakan simbol kebanggaan dan penghormatan terhadap bendera negara. Ini mencerminkan komitmen Pemkot Madiun untuk terus memelihara semangat nasionalisme di tengah masyarakat. Harapannya, ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Eddy Supriyanto dalam keterangannya di Madiun, Rabu.

Penyerahan duplikat bendera pusaka tersebut merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Duplikat bendera Merah Putih tersebut berukuran 2 x 3 meter dan akan dikibarkan pada upacara 17 Agustus 2024.

Ketua BPIP RI Yudian Wahyudi menekankan pentingnya menjaga duplikat Bendera Merah Putih dengan baik. Menurutnya, bendera tersebut bukan hanya simbol, tetapi juga membawa makna dan sejarah perjuangan bangsa.

"Kami berharap duplikat bendera pusaka ini dijaga dengan sebaik-baiknya, sebagai penghargaan terhadap sejarah panjang perjuangan para pahlawan," katanya.

Sementara Sekretaris Dewan Pengarah BPIP RI Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya menegaskan pentingnya sosialisasi ideologi Pancasila dari tingkat pusat hingga desa. Pihaknya menyatakan Pancasila harus diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dihafal.

"Duplikat Bendera Merah Putih, teks proklamasi, pidato 1 Juni, dan buku teks utama Pancasila yang kami berikan harus disosialisasikan secara menyeluruh," katanya.

Selain itu gubernur, bupati, wali kota, kesbangpol, serta kepala desa, juga diminta terlibat aktif dalam menerapkan ideologi Pancasila di lapangan.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024