Madiun - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Resor Madiun mencatat sedikitnya lima mobil raib di wilayah hukumnya akibat dibobol pencuri selama awal hingga pertengahan Januari 2012.
Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Madiun, Ipda Priyo Hariyanto, Rabu, mengatakan, rata-rata mobil yang dicuri tersebut bermerek Mitsubishi L-300.
"Lima kasus pencurian tersebut di antaranya terjadi di wilayah Kecamatan Mejayan, Geger, Jiwan, dan Sawahan. Jenis mobil yang diincar kebanyakan sama, yakni L-300," ujar Ipda Priyo Hariyanto.
Pihaknya menjelaskan, saat ini semua kasus tersebut masih ditangani oleh Satreskrim Polres Madiun untuk diselidiki dan diketahui pelakunya.
"Jika dilihat dari modus pelaku, pencurian ini ada kemungkinan dilakukan oleh orang atau kelompok yang sama. Namun semuanya masih didalami," tuturnya.
Kasus pencurian mobil yang terbaru dialami oleh Tarmudji (42), warga Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Korban kehilangan mobil pikap L-300 bernomor polisi AE-9821-EB yang biasa dipakai untuk mengangkut barang dagangan ke Pasar Caruban, Kabupaten Madiun.
"Korban mengetahui mobilnya hilang pada Rabu pagi saat hendak kulakan ke Pasar Caruban. Begitu tahu mobilnya raib, ia langsung melapor ke kantor polsek terdekat," kata Ipda Priyo.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil olah TKP, diketahui pelaku mencuri mobil korban dengan merusak pintu pagar.
"Dugaan sementara, pelaku pencurian lebih dari seorang atau berkelompok. Kerugian korban akibat pencurian ini mencapai Rp147 juta," tambah dia.
Atas kejadian ini, polisi meminta kepada masyarakat untuk waspada terhadap kendaraan miliknya, baik roda dua maupun roda empat. Kasus ini masih diselidiki lebih lanjut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012