Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Madiun, Jawa Timur menyerahkan dokumen rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada KPU setempat untuk disosialisasikan dan dipahami oleh parpol maupun bacalon peserta Pilkada 2024.

"Kota Madiun itu sudah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Pembahasannya sudah selesai, saat ini masih dalam evaluasi Gubernur Jawa Timur. Sesuai permintaan KPU, hari ini kami menyerahkan dokumen rancangan teknokratik RPJMD," ujar Kepala Bapelitbangda Kota Madiun, Suwarno di Kantor KPU Kota Madiun, Rabu sore.

Menurutnya meskipun yang diserahkan dokumen rancangan teknokratik RPJMD, namun hal itu sesuai dengan RPJPD Kota Madiun. Hal itu karena penyusunan RPJMD merupakan bagian dari RPJPD.

RPJMD merupakan rencana pembangunan lima tahun ke depan. Sementara RPJPD merupakan rencana pembangunan dalam 20 tahun ke depan. Dalam penyusunan RPJMD juga tidak boleh terlepas dari RPJPD.

Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari mengatakan dokumen teknokratik RPJMD yang diserahkan akan menjadi dasar penyusunan visi misi bacalon peserta Pilkada 2024. Adapun, visi-misi merupakan salah satu syarat wajib bacalon yang ditawarkan ke masyarakat saat pencalonan.

"Setelah ini KPU akan melakukan sosialisasi kepada 18 parpol di Kota Madiun untuk kemudian disampaikan kepada bacalon yang diusung," kata Anjar.

Adapun penyerahan dokumen RPJMD Kota Madiun ke KPU tersebut merupakan yang pertama di Jawa Timur. Karenanya pihaknya sangat mengapresiasi upaya Pemkot Madiun tersebut.

"Kota Madiun termasuk yang tercepat di Jawa Timur. Informasinya, kita yang pertama. Karena itu kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Madiun dalam hal ini Bapedalitbangda yang sudah merespon cepat apa yang menjadi permintaan KPU demi kelancaran Pilkada 2024," kata Anjar.

Sementara, dalam penyerahan dokumen RPJMD tersebut, tim Bapedalitbangda Kota Madiun diterima oleh ketua dan anggota KPU Kota Madiun beserta Sekretaris KPU setempat.

 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024