Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada tahun anggaran 2025 mengalokasikan dana sekitar Rp4,4 miliar untuk insentif Ketua RW dan RT yang tersebar di 136 desa/kelurahan di 17 kecamatan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo Hadi Prianto di Situbondo, Jumat, mengemukakan insentif bagi ketua RT/RW tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.

"Sebelumnya Ketua RT saja yang memperoleh insentif Rp500.000 per tahun, tahun depan ketua RW juga mendapatkan insentif, dan saat ini sudah dalam pembahasan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)," ujarnya.

Hadi merinci, dari alokasi anggaran sekitar Rp4,4 miliar itu, selain untuk insentif 3.348 Ketua RT dan 1.216 Ketua RW masing-masing Rp500.000 per tahun, sebagian anggaran juga untuk pengadaan baju bagi ketua RT/RW.

"Ini menjadi kabar bahagia bagi Ketua RW, karena tahun depan juga mendapatkan insentif dari pemerintah daerah, sama seperti Ketua RT," katanya.

Pemberian insentif bagi ribuan ketua RT/RW ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah setempat, karena mereka adalah ujung tombak pemerintah di tingkat RT/RW dalam memberikan pelayanan kepada warganya.

Tugas Ketua RT/RW cukup berat, khususnya dalam melayani berbagai keperluan warga menyangkut administrasi kependudukan ataupun surat pengantar dan pengurusan administrasi lainnya.

Selain itu, Ketua RT/RW juga menjadi titik tumpu terlaksananya program pemerintah daerah di desa, sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah.(*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024