Kepolisian Resor Sumenep menggelar razia kendaraan bermotor (ranmor) milik personel pada hari kedua masa Operasi Patuh Semeru 2024, yang akan berlangsung pada 15-28 Juli 2024.

"Sebelum mendisiplinkan dan menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya selama masa operasi, anggota harus lebih disiplin dan tertib dulu," kata Kasi Propam Polres Sumenep Iptu Muhajirin di Sumenep, Selasa.

Pemeriksaan itu dilakukan anggota Seksi Propam Polres Sumenep dengan menghentikan kendaraan bermotor rekan-rekannya dan selanjutnya melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan beserta dokumennya, termasuk surat izin mengemudi (SIM), di depan pintu masuk mapolres setempat.

Ia menjelaskan, razia kendaraan bermotor milik anggota kepolisian itu bagian dari penegakan ketertiban dan kedisiplinan internal (polisi) yang merupakan kegiatan rutin insidentil dan dilakukan secara mendadak.

Selain polisi, kegiatan tersebut juga menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Sumenep.

"Semua kelengkapan dan dokumen ranmor anggota, baik bintara maupun perwira, diperiksa tanpa pandang bulu," kata Muhajirin, menerangkan.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas dan kelengkapan perlengkapan personel yang akan melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024.

Tujuannya untuk memastikan kesiapan personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh personel, serta menjaga citra Polri di mata masyarakat.

"Melalui kegiatan ini diharapkan personel Polres Sumenep dapat lebih disiplin, profesional, dan siap melaksanakan tugasnya sebagaimana harapan warga," kata Muhajirin.

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024