Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur membuka posko "Kawal Hak Pilih" untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sebagai upaya untuk memastikan proses dan tahapan pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan.
Menurut Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus pembukaan posko itu sebagai upaya proaktif Bawaslu Pamekasan dalam meningkatkan peran dan partisipasi pengawasan tahapan Pilkada 2024.
"Jadi, masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran maka bisa melaporkan secara langsung ke posko 'Kawal Hak Pilih' ini," katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Senin.
Ia menjelaskan, untuk mewujudkan proses Pilkada serentak 2024 yang sesuai dengan ketentuan, maka perlu keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat.
"Salah satunya melalui posko pengaduan yang disediakan oleh Bawaslu Pamekasan ini," katanya, menambahkan.
Menurut dia, pola pelaporan yang hendak disampaikan oleh masyarakat bisa secara langsung atau melalui nomor telepon seluler yang telah disediakan oleh Bawaslu Pamekasan.
"Nomornya adalah 081335141304," ucap Sukma.
Selain itu, warga yang hendak melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam `pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 bisa juga disampaikan ke Panwas Pemilu di masing-masing kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Sementara itu, pada pelaksanaan coklit kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melibatkan sebanyak 2.474 petugas pemutakhiran pemilih (pantarlih) dari semua desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Sesuai jadwal, coklit data pemilih Pilkada serentak 2024 hingga 24 Juli 2024 dan telah dimulai sejak 24 Juni 2024. Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Menurut Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus pembukaan posko itu sebagai upaya proaktif Bawaslu Pamekasan dalam meningkatkan peran dan partisipasi pengawasan tahapan Pilkada 2024.
"Jadi, masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran maka bisa melaporkan secara langsung ke posko 'Kawal Hak Pilih' ini," katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Senin.
Ia menjelaskan, untuk mewujudkan proses Pilkada serentak 2024 yang sesuai dengan ketentuan, maka perlu keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat.
"Salah satunya melalui posko pengaduan yang disediakan oleh Bawaslu Pamekasan ini," katanya, menambahkan.
Menurut dia, pola pelaporan yang hendak disampaikan oleh masyarakat bisa secara langsung atau melalui nomor telepon seluler yang telah disediakan oleh Bawaslu Pamekasan.
"Nomornya adalah 081335141304," ucap Sukma.
Selain itu, warga yang hendak melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam `pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 bisa juga disampaikan ke Panwas Pemilu di masing-masing kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Sementara itu, pada pelaksanaan coklit kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melibatkan sebanyak 2.474 petugas pemutakhiran pemilih (pantarlih) dari semua desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Sesuai jadwal, coklit data pemilih Pilkada serentak 2024 hingga 24 Juli 2024 dan telah dimulai sejak 24 Juni 2024. Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024