Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kanwilkumham) Jatim terus menggenjot pemulihan layanan keimigrasian, tujuannya agar masyarakat tidak perlu khawatir karena tetap bisa terlayani.
 
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, dalam keterangannya di Surabaya, Rabu mengatakan saat ini proses pemulihan sistem pelayanan keimigrasian di sembilan kantor imigrasi se-Jatim terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim.
 
"Sejak Senin (24/6), proses pelayanan perekaman biometrik untuk keperluan penerbitan paspor telah berjalan normal. Proses perekaman biometrik di sembilan kantor imigrasi di Jawa Timur sudah normal," ujar Herdaus.
 
Untuk itu, kata dia, masyarakat yang telah mendaftar melalui M-Paspor tetap bisa datang ke kantor imigrasi sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan sebelumnya.
 
"Namun, kami masih membutuhkan waktu untuk proses cetak dan penerbitan paspor, sambil terus memastikan sistem benar-benar pulih," kata Herdaus.
 
Ia berharap masyarakat bisa lebih bersabar karena akan ada penyesuaian waktu pelayanan.
 
"Akan ada penyesuaian standar pelayanan proses penerbitan paspor dari yang sebelumnya sekitar tiga hari kerja, hingga proses pelayanan normal kembali," tutur Herdaus.
 
Sementara itu, untuk pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Herdaus memastikan pelayanan di loket keberangkatan maupun kedatangan sudah kembali normal. 
 
"Untuk di Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak maupun di TPI yang lain, sudah normal sejak Minggu (23/6)," jelas Herdaus.
 
Pihak Kanwil Kemenkumham Jatim, kata Herdaus, terus menjalin koordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mempercepat proses pemulihan sistem agar, pelayanan keimigrasian bisa segera berjalan dengan normal.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024