Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mulai melakukan pengawasan melekat selama tiga hari kepada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) selama melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Situbondo, Dini Meilia Meiranda mengatakan, pengawas kelurahan/desa sejak Senin (24/6) sampai dengan Rabu (26/6) melakukan pengawasan melekat kepada petugas pantarlih.
"Pencocokan dan penelitian atau coklit oleh petugas pantarlih sudah dilaksanakan mulai kemarin, dan PKD juga membersamai petugas pantarlih saat melakukan coklit," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.
Sedangkan mulai Kamis (27/6), lanjut Dini, pengawas kelurahan/desa akan melakukan uji sampling atau uji petik terhadap daftar pemilih yang sudah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih petugas pantarlih.
Menurutnya, banyak hal yang perlu diawasi oleh pengawas kelurahan/desa dan pengawas di tingkat kecamatan atau panitia pengawas kecamatan terkait dengan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh petugas.
Sebagaimana Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 yang meliputi kepatuhan prosedur, akurasi data pemilih, dan wilayah rawan.
"Kalau tidak sesuai prosedur akan berdampak terhadap potensi pelanggaran administrasi, hingga pelanggaran tindak pidana," kata Dini.
Data diperoleh, sebanyak 1.880 petugas pantarlih mulai melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada Serentak 2024 sejak Senin (24/6) hingga 24 Juli 2024.
Pencocokan dan penelitian data pemilih ini untuk memastikan jumlah pemilih pilkada yang akan digelar Rabu, 27 November 2024.
Petugas pemutakhiran data pemilih tersebut bertugas mencocokkan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 dengan kondisi di lapangan.
Data penduduk potensial pemilih atau DP4 di Situbondo sebanyak 518.814 pemilih, dan jumlah ini sudah termasuk tambahan pemilih dari kalangan pemilih pemula.
Jumlah TPS di Situbondo pada Pilkada Serentak 2024 berkurang dari sebelumnya pada Pemilu 2024 sebanyak 2.015 TPS, pada pilkada menjadi 995 TPS sesuai dengan regulasi yang baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Situbondo, Dini Meilia Meiranda mengatakan, pengawas kelurahan/desa sejak Senin (24/6) sampai dengan Rabu (26/6) melakukan pengawasan melekat kepada petugas pantarlih.
"Pencocokan dan penelitian atau coklit oleh petugas pantarlih sudah dilaksanakan mulai kemarin, dan PKD juga membersamai petugas pantarlih saat melakukan coklit," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.
Sedangkan mulai Kamis (27/6), lanjut Dini, pengawas kelurahan/desa akan melakukan uji sampling atau uji petik terhadap daftar pemilih yang sudah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih petugas pantarlih.
Menurutnya, banyak hal yang perlu diawasi oleh pengawas kelurahan/desa dan pengawas di tingkat kecamatan atau panitia pengawas kecamatan terkait dengan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh petugas.
Sebagaimana Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 yang meliputi kepatuhan prosedur, akurasi data pemilih, dan wilayah rawan.
"Kalau tidak sesuai prosedur akan berdampak terhadap potensi pelanggaran administrasi, hingga pelanggaran tindak pidana," kata Dini.
Data diperoleh, sebanyak 1.880 petugas pantarlih mulai melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada Serentak 2024 sejak Senin (24/6) hingga 24 Juli 2024.
Pencocokan dan penelitian data pemilih ini untuk memastikan jumlah pemilih pilkada yang akan digelar Rabu, 27 November 2024.
Petugas pemutakhiran data pemilih tersebut bertugas mencocokkan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 dengan kondisi di lapangan.
Data penduduk potensial pemilih atau DP4 di Situbondo sebanyak 518.814 pemilih, dan jumlah ini sudah termasuk tambahan pemilih dari kalangan pemilih pemula.
Jumlah TPS di Situbondo pada Pilkada Serentak 2024 berkurang dari sebelumnya pada Pemilu 2024 sebanyak 2.015 TPS, pada pilkada menjadi 995 TPS sesuai dengan regulasi yang baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024