Anggota DPRD Kota Surabaya Juliana Eva Wati menyebut pembahasan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sudah memasuki tahap akhir dan secepatnya diserahkan ke badan musyawarah (banmus).

"Insya Allah untuk pembahasan sudah finalisasi, kami dari panitia khusus (pansus) segera melaporkan secara tertulis ke Banmus DPRD Kota Surabaya," kata Ning Jeje, sapaan akrabnya.

Ning Jeje yang juga Ketua Pansus BRIDA ini menyatakan setelah laporan tersebut disetujui oleh banmus, maka selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Untuk teknis, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya menjelaskan pembentukan BRIDA menindaklanjuti Pasal 66 Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Pada Pasal 66 Ayat (1) dijelaskan bahwa BRIDA dibentuk oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN.

Kemudian di pasal 67 disebutkan bahwa BRIDA bertugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah.

Proses tersebut dilaksanakan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan menyusun rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi sebagai landasan merencanakan pembangunan daerah di segala bidang yang berpedoman pada nilai Pancasila.

Oleh karena itu, kata dia, badan tersebut nantinya mengamban tugas menyusun rencana pembangunan jangka menengah dan panjang daerah.

"Penyusunannya untuk menentukan arah pembangunan masa depan suatu daerah," ujarnya.

Sementara, Ning Jeje menyatakan rancangan soal pembangunan yang digagas oleh BRIDA mengakomodasi secara keseluruhan usulan yang disampaikan oleh masyarakat, mulai tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW.

"BRIDA nanti terpisah, Litbang akan keluar Bappeda dan ada badan sendiri tetapi di situ ada jabatan fungsional saja," ucapnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Chandra Hamdani Noor


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024