Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa dugaan kecelakaan kerja di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yang mengakibatkan seorang meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara di Kepanjen,  Sabtu, mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi kurang lebih pukul 08.00 WIB itu menyebabkan pria berinisial ST (71) warga Desa Mendalawangi, Kecamatan Wagir meninggal dunia.

"Personel Inafis Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji telah menangani peristiwa kecelakaan kerja di Kecamatan Pakisaji," kata Dicka.

Dicka menjelaskan bahwa korban yang merupakan operator mesin bubut di CV Citra Manunggal tersebut meninggal dunia akibat terjepit mesin yang dioperasikannya. Peristiwa itu bermula saat korban melakukan aktivitas bersama pekerja lain pada hari Sabtu.

Saat itu, lanjut dia, ST sedang membuat peralatan mesin bor besar untuk digunakan sebagai alat pertanian pengolah tanah. Namun, tiba-tiba terdengar teriakan ST dari dalam ruangan. Sejumlah saksi yang mendengar segera masuk dan mendapati ST telah terjepit mesin bubut.

"Saksi segera mematikan mesin dan meminta bantuan karyawan lain. Namun, saat diperiksa, korban sudah meninggal dunia," katanya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis Satreskrim Polres Malang, korban mengalami luka sayatan dan robek di bahu, leher, dan lengan kiri akibat mesin pengolah tanah tersebut.

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.

Sementara itu, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Kota Malang untuk diautopsi.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian ini untuk menentukan ada tidaknya peristiwa tindak pidana berupa kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja," katanya.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024