Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melindungi atlet yang ikut dalam pertandingan Voliga 2024 dengan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur sekaligus Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda Savitri Dyah Puspitaningtyas, di Sidoarjo, Rabu mengatakan dengan perlindungan ini sebagai bukti BPJS Ketenagakerjaan berperan aktif dalam melindungi para atlet yang berpartisipasi dalam kegiatan Voliga 2024, sebuah turnamen voli tingkat pelajar sekolah menengah atas se-Jawa Timur.

"Sebanyak 613 peserta turnamen terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujarnya.

Ia menjelaskan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja, tetapi juga mencakup para insan olahragawan, termasuk pemain bola voli dan ofisial.

"BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa biaya pengobatan hingga sembuh bagi pemain dan ofisial yang mengalami kecelakaan atau cedera selama turnamen, baik saat bertanding maupun ketika berangkat dan pulang dari pertandingan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi seluruh peserta," ucapnya.

Selain itu, kata dia, jika dalam masa perlindungan ini ada yang meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli warisnya.

"Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan keamanan bagi para atlet dan official dalam menjalani turnamen," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memperluas cakupan perlindungan sosialnya, tidak hanya kepada pekerja di sektor formal dan informal, tetapi juga kepada para atlet dan insan olah raga lainnya.

"Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan olah raga yang lebih aman dan mendukung perkembangan atlet muda di Indonesia," tutur dia.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024