Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menemukan pengiriman sapi ke luar Pulau Madura yang tidak prosedural, yakni tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari institusi berwenang.
"Pengiriman sapi ke luar Madura yang kami temukan tidak prosedural itu adalah milik warga Sampang yang dibeli di Pasar Blega, Bangkalan, dan sapi itu hendak dikirim ke Kabupaten Ngawi dan Jombang," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnak Bangkalan Ali Makki di Bangkalan, Sabtu.
Ia menjelaskan temuan itu saat Disnak Bangkalan melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan bermotor pengangkut hewan ternak yang melintas di jalan utama di daerah tersebut.
Baca juga: Pemkab Bangkalan minta tambahan 10 ribu vaksin ke Pemprov Jatim
"Saat itu, petugas mencegat kendaraan tersebut dan memeriksa surat keterangan, tapi pemilik sapi tidak bisa menunjukkan," katanya.
Disnak Bangkalan selanjutnya berkoordinasi dengan Disnak Kabupaten Sampang terkait dengan temuan tersebut dan meminta pedagang sapi melengkapi surat keterangan untuk ternaknya.
"Sebab, sesuai ketentuan, sapi bisa dikirim ke luar daerah apabila telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan," katanya.
Selain menemukan adanya pengiriman sapi ke luar Madura yang tidak prosedural, Disnak Bangkalan menolak permohonan SKKH oleh pedagang sapi di Kabupaten Bangkalan.
Dia menjelaskan penolakan itu karena pemilik sapi tidak mau membawa sapi kepada petugas dan hanya mengajukan permohonan secara daring melalui aplikasi sistem informasi kesehatan hewan nasional.
"Dan sesuai ketentuan, selain mengajukan permohonan secara daring, sapinya juga harus dibawa atau ditunjukkan kepada petugas," katanya.
Petugas mengeluarkan surat keterangan, berdasarkan sejumlah fakta, di antaranya sapi tersebut telah divaksin dan telah dipasang eartag atau tanda pengenal berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan petugas sebelumnya.
Sesuai data Disnak Bangkalan, jumlah pemohon SKKH yang terpaksa ditolak 16 orang yang semua warga Bangkalan.
Hingga Jumat (14/6), tercatat 12.029 hewan ternak dikirim ke luar daerah itu, terdiri atas sapi dan kambing, dengan tujuan sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta, dan Kalimantan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Pengiriman sapi ke luar Madura yang kami temukan tidak prosedural itu adalah milik warga Sampang yang dibeli di Pasar Blega, Bangkalan, dan sapi itu hendak dikirim ke Kabupaten Ngawi dan Jombang," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnak Bangkalan Ali Makki di Bangkalan, Sabtu.
Ia menjelaskan temuan itu saat Disnak Bangkalan melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan bermotor pengangkut hewan ternak yang melintas di jalan utama di daerah tersebut.
Baca juga: Pemkab Bangkalan minta tambahan 10 ribu vaksin ke Pemprov Jatim
"Saat itu, petugas mencegat kendaraan tersebut dan memeriksa surat keterangan, tapi pemilik sapi tidak bisa menunjukkan," katanya.
Disnak Bangkalan selanjutnya berkoordinasi dengan Disnak Kabupaten Sampang terkait dengan temuan tersebut dan meminta pedagang sapi melengkapi surat keterangan untuk ternaknya.
"Sebab, sesuai ketentuan, sapi bisa dikirim ke luar daerah apabila telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan," katanya.
Selain menemukan adanya pengiriman sapi ke luar Madura yang tidak prosedural, Disnak Bangkalan menolak permohonan SKKH oleh pedagang sapi di Kabupaten Bangkalan.
Dia menjelaskan penolakan itu karena pemilik sapi tidak mau membawa sapi kepada petugas dan hanya mengajukan permohonan secara daring melalui aplikasi sistem informasi kesehatan hewan nasional.
"Dan sesuai ketentuan, selain mengajukan permohonan secara daring, sapinya juga harus dibawa atau ditunjukkan kepada petugas," katanya.
Petugas mengeluarkan surat keterangan, berdasarkan sejumlah fakta, di antaranya sapi tersebut telah divaksin dan telah dipasang eartag atau tanda pengenal berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan petugas sebelumnya.
Sesuai data Disnak Bangkalan, jumlah pemohon SKKH yang terpaksa ditolak 16 orang yang semua warga Bangkalan.
Hingga Jumat (14/6), tercatat 12.029 hewan ternak dikirim ke luar daerah itu, terdiri atas sapi dan kambing, dengan tujuan sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta, dan Kalimantan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024