Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang meluncurkan dua inovasi, yakni "Lentera Keimigrasian" dan "Community Watch" untuk meningkatkan edukasi dan pengawasan warga negara asing yang tinggal dan beraktivitas di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Galih Priya Kartika Perdhana dalam keterangan diterima di Kota Malang, Rabu, mengatakan kedua inovasi program tersebut salah satu langkah strategis yang menjadi inovasi Imigrasi Malang.
"Kedua program ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap warga negara asing yang tinggal dan beraktivitas di Indonesia," ujarnya.
Lentera Keimigrasian singkatan dari Layanan Edukasi Literasi Peraturan Keimigrasian. Inovasi tersebut sarana informasi bagi orang asing dan penjaminnya terkait dengan peraturan dan kebijakan keimigrasian.
Dia menjelaskan dengan mengambil nama Lentera yang berarti pelita atau penerang, layanan itu diharapkan mampu memberikan edukasi secara komprehensif kepada penjamin dan atau orang asing mengenai peraturan keimigrasian.
"Tujuannya adalah untuk menciptakan pola pengawasan keimigrasian yang lebih berwibawa dan informatif," ucap dia.
"Community Watch", lanjut dia, bentuk pengawasan dan penindakan keimigrasian yang berbasis pada laporan masyarakat melalui media sosial. Program ini bertujuan melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengawasan keimigrasian.
Selain itu, saluran atau wadah untuk melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran keimigrasian yang ditemukan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Program itu, gabungan teknologi dan partisipasi publik.
Dia mengharapkan dengan adanya Lentera Keimigrasian dan Community Watch, pengawasan terhadap warga negara asing di Indonesia dapat lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, termasuk warga negara asing terkait dengan pentingnya mematuhi aturan.
"Ini juga menjadi bukti komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua pihak," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Herdaus mengatakan pihaknya memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Malang.
Menurut dia, kedua program tersebut tidak hanya memperkuat pengawasan keimigrasian, namun juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.
"Kami berharap inovasi ini dapat menjadi contoh bagi kantor imigrasi lainnya di Indonesia," tutur dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024