Kepala Desa Suco di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Taufik Hidayat berhasil meraih juara 2 sebagai peserta terbaik dalam Paralegal Justice Award 2024 tingkat nasional karena membuat desanya lebih tertib dan sadar hukum.

Taufik harus bersaing dengan 1.067 kepala desa dan lurah se-Indonesia dalam meraih prestasi tersebut. Setelah diseleksi lagi menjadi 300 orang hingga mengerucut menjadi 10 orang, Kepala Desa Suco itu merupakan satu-satunya yang lolos 10 besar dari Jawa Timur.

"Semoga hal itu menjadi inspirasi bagi kami semua. Terima kasih kepada masyarakat Desa Suco yang menyemangati kami untuk senantiasa mengabdikan diri dan memberikan yang terbaik," katanya di Kabupaten Jember, Rabu.

Tidak hanya menyabet juara 2 peserta terbaik dalam Paralegal Justice Award(PJA) dari Menkumham Yasonna H. Laoly, Taufik juga meraih penghargaan Non Litigation Peacemaker, nominasi 10 terbaik peserta Paralegal Justice award 2024 dan Anubhawa Sasana Jagadditha.

"Alhamdulillah kami berhasil di Desa Suco dengan dua motto yakni 'Lakonah Lakoni dan Tetanggenah Tolongih yang artinya kerja keras dan bantu tetangga," tuturnya.

Baca juga: Pelajar Berprestasi dari Pelosok Desa Suco Jember

Non litigation peacemaker merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa/lurah yang telah berperan menyelesaikan konflik permasalahan hukum yang timbul di kalangan warga masyarakat di daerahnya, sedangkan Anubhawa Sasana Jagadditha merupakan penghargaan kepada para kepala desa/kelurahan yang mampu meningkatkan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayahnya.

Paralegal Justice Award merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional sejak 2016 hingga saat ini, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, serta Nawacita Presiden RI butir keempat.

"Dengan meraih penghargaan itu menjadi momentum bagi kami terus bergerak untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan semangat kepada desa lain agar termotivasi menjadi desa tauladan yang membuat masyarakat desanya tertib dan sadar hukum," katanya.

Taufik menjelaskan Paralegal Justice Award menjadi legitimasi bagi kepala desa dan lurah yang berhasil memperoleh penghargaan, bahwa mereka telah berkontribusi nyata untuk bagi penegakan hukum dan perdamaian di desa masing-masing.

"Alhamdulillah semua persoalan di Desa Suco bisa diselesaikan dengan musyawarah mulai dari RT/RW, tingkat dusun hingga desa yang bisa berakhir damai, sehingga dengan demikian memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk sadar dan taat hukum," ujarnya.

Berbagai penghargaan yang diterima Kades Suco Taufik Hidayat itu diberikan pada saat malam anugerah Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Mahkamah Agung pada 1 Juni 2024.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024