Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendukung perkembangan perekonomian daerah dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan tahun 2024 di Kabupaten Magetan.
"Bimbingan teknis ini sangat penting dan bertujuan untuk mendukung kemajuan perekonomian di Kabupaten Magetan serta masuknya investor," ujar Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Hermawan saat membuka bimtek tersebut di salah satu hotel di Magetan, Selasa.
Menurutnya, bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko tersebut memiliki peranan yang strategis, utamanya dalam memberikan informasi tentang pelayanan perizinan melalui "Sistem Online Single Submission" (OSS) berbasis risiko.
Hal itu dalam upaya mewujudkan sinergi antara layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha.
"Melalui bimtek tersebut diharapkan tidak ada kesulitan yang dihadapi oleh para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Magetan," katanya.
Selain itu, diharapkan dengan bimtek sistem OSS itu, iklim usaha di Kabupaten Magetan menjadi semakin kondusif, memudahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk memulai usahanya yang dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Magetan.
Adapun bimtek implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan diikuti oleh sebanyak 270 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha di Kabupaten Magetan. Sedangkan narasumber berasal dari Dinas DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Bimbingan teknis ini sangat penting dan bertujuan untuk mendukung kemajuan perekonomian di Kabupaten Magetan serta masuknya investor," ujar Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Hermawan saat membuka bimtek tersebut di salah satu hotel di Magetan, Selasa.
Menurutnya, bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko tersebut memiliki peranan yang strategis, utamanya dalam memberikan informasi tentang pelayanan perizinan melalui "Sistem Online Single Submission" (OSS) berbasis risiko.
Hal itu dalam upaya mewujudkan sinergi antara layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha.
"Melalui bimtek tersebut diharapkan tidak ada kesulitan yang dihadapi oleh para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Magetan," katanya.
Selain itu, diharapkan dengan bimtek sistem OSS itu, iklim usaha di Kabupaten Magetan menjadi semakin kondusif, memudahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk memulai usahanya yang dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Magetan.
Adapun bimtek implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan diikuti oleh sebanyak 270 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha di Kabupaten Magetan. Sedangkan narasumber berasal dari Dinas DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024