Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur Lutfil Hakim menilai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak hanya sekadar sebagai ujian secara teknis, namun juga sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi etika dan moral.

"Karena UKW dan sertifikasi yang mengiringinya ini bukan alat untuk menaikkan kelas, bukan untuk naik pangkat, tetapi justru alat untuk mengukur apakah anda itu layak disebut sebagai jurnalis. Tidak ada kemudian jurnalis itu mengintimidasi, tidak sopan," ucap Lutfil, dalam keterangannya di Surabaya, Selasa.

Selain itu, dengan adanya UKW dirinya berharap akan menjadikan kehidupan dan ekosistem pers menjadi lebih baik.

"Peserta UKW, setelah lulus dan disebut sebagai wartawan yang kompeten, harus menunjukkan konsistensi dari sisi kejurnalistikan, mulai dari perencanaan, proses peliputan sampai pemuatan," katanya.

Oleh karena itu, dalam UKW ke-57 tersebut, dirinya berpesan agar para peserta selalu meningkatkan kapasitas keilmuan, karena hal itu merupakan suatu keniscayaan.

"Kalau pengetahuan dan skill nol, sedangkan tugas jurnalis sangat berat, karena harus mengedukasi, mencerdaskan, maka bagaimana publik bisa cerdas kalau jurnalis tidak kompeten?" ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun mengatakan khusus PWI Jatim bisa mendapatkan jatah kembali untuk menyelenggarakan UKW, karena jumlah anggotanya paling banyak.

“Ini UKW yang ke-18 dari 38 provinsi, ditambah Solo sebagai daerah khusus. Diharapkan, September, program ini selesai,” ucapnya.

Hendry menjelaskan, pelaksanaan UKW juga sebagai kelanjutan kebijakan ketua umum sebelumnya yang menekankan pada program pendidikan.

“Kalau ada 10 program, maka sembilannya harus pendidikan dan peningkatan kompetensi,” katanya.
 

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024