Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menginstruksikan panitia pemungutan suara (PPS) tegak lurus dengan regulasi dalam pelaksanaan tugas sebagai bagian dari penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Jangan tolah-toleh, jangan lirik kanan-kiri. Tegak luruslah dengan peraturan yang ada ketika bertugas," kata Ketua KPU Kabupaten Sumenep Rahbini dalam sambutan pelantikan PPS Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sumenep 2024 di salah satu gedung pertemuan di Kecamatan Kota, Ahad.

Rekrutmen PPS melalui tahapan seleksi administrasi, tes tulis, dan wawancara agar bisa memilih pendaftar yang memiliki kompetensi dan kapasitas sebagai penyelenggara pilkada di tingkat desa.

Rahbini pun mengingatkan anggota PPS yang dilantik itu menjaga amanat dari KPU Kabupaten Sumenep untuk menyelenggarakan pilkada sesuai regulasi.

"Jangan khianati amanat kami. Sekali lagi, tegak luruslah dengan regulasi. Jaga netralitas demi pilkada yang jujur dan adil," ujarnya, menegaskan.

Ia juga meminta anggota PPS segera beradaptasi dengan ruang lingkup tugasnya dan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan di desa demi suksesnya pilkada.

Sumenep terdiri atas 334 desa/kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan, dan sembilan di antaranya di wilayah kepulauan.

Jumlah anggota PPS di masing-masing desa/kelurahan sebanyak tiga orang, sehingga secara keseluruhan terdapat 1.002 anggota PPS se-Sumenep.

Anggota PPS di tiga kecamatan kepulauan, yakni Arjasa, Kangayan, dan Sapeken mengikuti pelantikan melalui fasilitas "Zoom", karena tidak bisa hadir langsung ke lokasi acara di Kecamatan Kota.

Sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan KPU RI, hari "H" Pilkada Serentak 2024 pada 27 November.

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024