Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengemukakan sebagai pelaksana penyelenggaraan pemerintahan, dituntut untuk menjalankan setiap program, kebijakan, dan kegiatan dengan penuh tanggung jawab. Tidak hanya pada atasan namun juga pada masyarakat, sehingga perlu sinergitas seluruh sumber daya.

"Salah satu instrumen yang penting untuk menjalankan hal tersebut adalah dengan SPIP. Sistem ini dapat digunakan sebagai alat pendeteksi dini penyelenggaraan pengendalian dan pengawasan dalam pemerintahan," katanya dalam sosialisasi penilaian mandiri dan penjaminan kualitas maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi di Kediri, Kamis.

Menurut dia, perlu adanya sinergitas seluruh sumber daya, mekanisme dan proses pengendalian intern yang berjalan seiringan dan sesuai dengan tujuan organisasi yang telah ditentukan. Hal tersebut perlu diupayakan bersama guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia  juga menjelaskan tentang urgensi pengendalian dan pengawasan dalam pemerintah, sehingga penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemkot Kediri harus dioptimalkan. Terlebih lagi, tanggung jawab untuk melakukan pengendalian intern telah diamanatkan dalam PP 60 Tahun 2008 tentang SPIP dan diperkuat terbitnya Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Aturan tersebut menjelaskan tentang pedoman penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Dijelaskan juga tentang tingkat penyelenggaraan SPIP terintegrasi yang mencakup unsur-unsur, SPIP, kapabilitas APIP, manajemen risiko indeks dan indeks efektifitas pengendalian korupsi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Dirinya menambahkan, hasil evaluasi atas penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Kota Kediri tahun 2023 diperoleh nilai maturitas penyelenggaraan SPIP sebesar 3,20, manajemen resiko indeks sebesar 2,98, dan indeks efektifitas pengendalian korupsi sebesar 2,89.

"Tentu ke depan terus berupaya meningkatkan target capaian penilaian mandiri hari ini kita akan samakan kecakapan dan persepsi pentingnya sistem ini. Nanti Bapak Ibu juga bisa mengajukan pertanyaan kepada narasumber tentang kendala apa yang dialami OPD (organisasi perangkat daerah) masing-masing. Harapannya menjadi lebih baik dan meningkatkan maturitas SPIP serta berdampak pada predikat WTP," kata dia.

Zanariah menambahkan hal yang tak kalah penting SPIP bukan hanya sebagai kewajiban tapi kebutuhan agar organisasi dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan kinerja terbaik bagi organisasi dan masyarakat. SPIP ini bukan tugas tambahan dalam pekerjaan sehari-hari, namun sebagai alat untuk memastikan tugas berjalan dengan baik.

"Saya minta kepada seluruh OPD untuk mengimplementasikan SPIP terintegrasi dengan baik dan benar agar output yang dihasilkan dapat mewujudkan clean and good governance. Terima kasih dan apresiasi juga kepada narasumber atas kesediaannya membagikan pengetahuan kepada ASN Pemkot Kediri," kata dia.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024