Pemerintah Kota Blitar kembali meraih prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 14 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan merupakan satu-satunya daerah di Jawa Timur yang menerima secara berturut-turut.

Wali Kota Blitar, Drs H Santoso, M Pd, dalam siaran persnya di Blitar, Kamis menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi yang diraih Kota Blitar.

Menurutnya, capaian opini WTP ke 14 ini menunjukkan kerja keras dan komitmen yang tinggi dari Pimpinan dan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar serta dukungan dari DPRD Kota Blitar, dalam mengelola keuangan daerah dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel. 

Santoso berharap, capaian ini bisa memotivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Blitar untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Serta tidak mudah berpuas diri, namun justru terus melakukan pembenahan, peningkatan dan penyempurnaan  sistem serta prosedur pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan good and clean governance.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pencapaian opini WTP ini, khususnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas bimbingan dan arahannya selama ini. Kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, capaian opini WTP ini penting untuk dipertahankan, agar kepercayaan publik tidak hilang," kata Santoso.

Sementara itu, Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Blitar, Drs H Santoso, M Pd, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis, (02/05).

Inspektur Daerah, Ratih Dewi Indarti, SE., CGCAE menambahkan, prestasi ini tidak dapat diraih tanpa adanya strategi dan upaya bersama mulai dari komitmen pimpinan dan Perangkat Daerah, pemanfaatan teknologi, kedisiplinan pengelolaan sesuai SOP, hingga peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola keuangan.

Peran Inspektorat Daerah selaku Consulting Partner dan Quality Assurance juga turut mendorong agar tercapainya tujuan dan sasaran OPD yaitu dengan melakukan pendampingan, reviu, monitoring dan evaluasi, audit dan pengawasan lainnya.

“Salah satu upaya dari Inspektorat Daerah aktif sebagai Consulting Partner Dan Quality Assurance melalui pendampingan dan pemberian saran melalui optimalisasi klinik pengawasan,” jelas Ratih.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2023 yang diserahkan serentak kepada 37 kabupaten/kota dan Provinsi Jawa Timur tersebut dihadiri Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah.

Selain itu juga hadir Anggota V BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V H. Ahmadi Noor Supit.(adv)

Pewarta: Irfan Ansori

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024