Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melimpahkan pengusutan kasus dugaan korupsi Wamira Mart kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan yang dilaporkan masyarakat.

"Awalnya dilaporkan kepada Kejati Jatim, tetapi pihak Kejati sudah melimpahkan kepada Kejari Pamekasan untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," kata Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan Ginung Pratidina dalam keterangan pers di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu.

Ia menjelaskan Wamira Mart merupakan toko swalayan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menjual berbagai hasil produk dan kerajinan warga Pamekasan.

Program ini berlangsung sejak 2020, sedangkan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat terjadi pada 2023.

"Berdasarkan hasil penyelidikan internal yang kami lakukan, modus operasi dugaan tindak pidana korupsi itu yakni ketidaksesuaian spesifikasi antara perencanaan dan realisasi branding Wamira Mart," kata Ginung.

Sementara terkait jumlah kerugian negara dari kasus dugaan korupsi yang diselidiki Kejari Pamekasan, Ginung menyatakan belum bisa disampaikan kepada publik karena masih berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Pamekasan dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pamekasan Muttaqin dalam diskusi terbatas dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan menyatakan program Wamira Mart memang belum memiliki landasan hukum yang memadai, karena belum memiliki peraturan daerah (Perda).

"Ini memang menjadi kendala, akan tetapi selama pemanfaatannya sesuai dengan alokasi anggaran ditetapkan, saya kira tidak masalah secara hukum," katanya.

Wamira Mart merupakan program unggulan Pemkab Pamekasan untuk membantu memasarkan hasil kerajinan warga Pamekasan yang mengikuti pelatihan program wirausaha baru (WUB).

Menurut data Pemkab Pamekasan sebanyak tujuh ribu orang lebih mengikuti program ini selama kurun waktu 2018-2023 dan sebagian dari hasil produk mereka dipasarkan di Wamira Mart yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Pamekasan.
 

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024