Dua kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep, Jawa Timur, mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan sebagai bakal calon wakil bupati (cawabup) 2024-2029 ke PKB setempat.
Dua kader PKB tersebut adalah Herman Dali Kusuma yang saat ini anggota DPRD Sumenep periode 2019-2024 dan Nurfitriana Busyro Karim, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024.
"Kami memang membuka pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bacawabup untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024 sejak Senin (22/4)," kata Ketua Desk Pilkada 2024 PKB Sumenep, MK Ersyad, Rabu.
Ia menjelaskan, warga yang ingin mendaftar sebagai bacabup maupun bacawabup ke PKB Sumenep bisa secara "online".
Namun, untuk penyerahan berkas persyaratan bakal cabup maupun bakal cawabup harus secara langsung ke desk pilkada di DPC PKB Sumenep.
Sementara Sekretaris Desk Pilkada 2024 PKB Sumenep, Syaiful A'la menjelaskan, dua pendaftar bakal cawabup menyerahkan berkas persyaratan itu di waktu berbeda.
Herman Dali Kusuma menyerahkan berkas persyaratan bakal cawabup pada Selasa (23/4) sore dan Nurfitriana Busyro Karim pada Rabu pagi.
"Hingga Rabu siang sebenarnya ada tujuh orang yang mendaftar secara 'online', baik di posisi bakal cabup maupun bakal cawabup. Pendaftaran dan penyerahan berkas persyaratan hingga 30 April 2024," kata Syaiful, menerangkan.
PKB Sumenep hanya memproses pendaftar yang menyerahkan berkas persyaratan secara lengkap untuk diajukan ke DPP PKB.
"Sesuai tahapan internal, pendaftar bakal cabup maupun bakal cawabup yang dinyatakan persyaratannya lengkap akan menjalani tes kelayakan dan kepatutan di Surabaya oleh DPP PKB pada 5 Mei 2024," kata Syaiful, menambahkan.
PKB Sumenep memperoleh 10 kursi di DPRD setempat hasil Pemilu Legislatif 2024 dan selanjutnya memenuhi syarat untuk mengusung bakal cabup-bakal cawabup sendiri atau tanpa koalisi pada Pilkada Sumenep 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Dua kader PKB tersebut adalah Herman Dali Kusuma yang saat ini anggota DPRD Sumenep periode 2019-2024 dan Nurfitriana Busyro Karim, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024.
"Kami memang membuka pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bacawabup untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024 sejak Senin (22/4)," kata Ketua Desk Pilkada 2024 PKB Sumenep, MK Ersyad, Rabu.
Ia menjelaskan, warga yang ingin mendaftar sebagai bacabup maupun bacawabup ke PKB Sumenep bisa secara "online".
Namun, untuk penyerahan berkas persyaratan bakal cabup maupun bakal cawabup harus secara langsung ke desk pilkada di DPC PKB Sumenep.
Sementara Sekretaris Desk Pilkada 2024 PKB Sumenep, Syaiful A'la menjelaskan, dua pendaftar bakal cawabup menyerahkan berkas persyaratan itu di waktu berbeda.
Herman Dali Kusuma menyerahkan berkas persyaratan bakal cawabup pada Selasa (23/4) sore dan Nurfitriana Busyro Karim pada Rabu pagi.
"Hingga Rabu siang sebenarnya ada tujuh orang yang mendaftar secara 'online', baik di posisi bakal cabup maupun bakal cawabup. Pendaftaran dan penyerahan berkas persyaratan hingga 30 April 2024," kata Syaiful, menerangkan.
PKB Sumenep hanya memproses pendaftar yang menyerahkan berkas persyaratan secara lengkap untuk diajukan ke DPP PKB.
"Sesuai tahapan internal, pendaftar bakal cabup maupun bakal cawabup yang dinyatakan persyaratannya lengkap akan menjalani tes kelayakan dan kepatutan di Surabaya oleh DPP PKB pada 5 Mei 2024," kata Syaiful, menambahkan.
PKB Sumenep memperoleh 10 kursi di DPRD setempat hasil Pemilu Legislatif 2024 dan selanjutnya memenuhi syarat untuk mengusung bakal cabup-bakal cawabup sendiri atau tanpa koalisi pada Pilkada Sumenep 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024