Pengurus Provinsi Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Pengprov Perbasi) Jawa Timur terus berupaya memediasi dua sekolah yang bersengketa di pengadilan akibat pertandingan basket, yaitu SMA Negeri 3 dengan SDN Kepanjenlor 2 Kota Blitar.

"Kami ingin berkomunikasi dengan semua pihak yang terlibat, sehingga masalah ini dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Perbasi sebagai organisasi yang melakukan pembinaan terhadap olahraga tersebut, terpaksa ikut campur," kata Ketua Umum Perbasi Jatim Grace Evi Ekawati, di Surabaya, Minggu.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan sebelumnya, yang awalnya menyampaikan bahwa SMA Negeri 3 digugat sebesar Rp2 miliar itu kurang tepat, yang betul adalah Rp1 miliar.

Baca juga: Mama Evi, apapun demi prestasi basket Jatim

Perbasi Jatim, lanjutnya, telah mengumpulkan semua orang yang terlibat saat pertandingan tersebut untuk dimintai keterangan, dengan tujuannya untuk mengetahui duduk soal permasalahan secara jelas sehingga dapat diambil jalan tengah dan solusi.

Mama Evi, sapaan akrabnya, menjelaskan pihak yang hadir dalam proses mediasi tersebut adalah, Kepala SMA Negeri 3 Kota Blitar didampingi penasihat hukumnya, Pengurus Perbasi Kota Blitar, Mantan pelatih tim basket SDN Kepanjenlor 2 Blitar, dan beberapa pihak terkait lainnya.

Baca juga: Pengprov Perbasi segera gulirkan kompetisi Liga Jatim 2024

"Yang belum hadir adalah pihak penggugat atau wali murid dari SDN Kepanjenlor 2 Blitar yang merasa dirugikan atas pertandingan basket yang digelar SMAN 3 Blitar pada 2023 lalu. Saya akan terus mencoba untuk dapat berkomunikasi dan bertemu dengan penggugat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Blitar Rudinadanya gugatan tersebut tentu membuat pihaknya terkejut, apalagi hal itu disebabkan akibat pertandingan basket yang digelar oleh sekolahnya.

"Kami sudah berupaya menyelesaikan masalah ini dengan jalan kekeluargaan, namun ketika dimediasi masih menemui jalan buntu. Ketika tidak puas dengan hasil pertandingan karena ada hal yang memang tidak bisa diakomodir, tiba-tiba selesai kompetisi kami langsung digugat secara perdata oleh wali murid dari SDN Kepanjenlor 2," ujarnya.

Menurut Rudi, pihaknya tetap masih berupaya menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah mufakat, oleh sebab itu meminta bantuan dari Perbasi Provinsi Jawa Timur agar dapat menyelesaikan persengketaan tersebut dengan baik.

Baca juga: Pengprov Perbasi Jatim kaget ada sekolah digugat Rp2 Miliar akibat basket

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Rachmat Hidayat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024