Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menggelar sosialisasi tentang tata naskah dinas yang memang harus dipahami terutama bagian pucuk pimpinan. 

"Kenapa saya minta kepala OPD harus paham dulu tentang ini. Karena yang harus paham dulu memang pucuk pimpinannya. Karena konsep dalam memberikan telaah dan sebagainya, saya minta memang dari pucuk pimpinan karena beliau yang bertanggung jawab. Jajaran bawah itu jajaran teknis hanya untuk memberikan substansi teknis saja," kata Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah di Kediri, Senin.

Menurut Zanariah, Pemkot Kediri telah merancang tata naskah dinas baru yang saat ini sedang dalam proses di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Pihaknya berharap dengan adanya proses ini, terkait tata naskah bisa berjalan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2023. 

Dirinya juga meminta semua ASN nantinya memahami, melaksanakan dan menindaklanjuti terkait tata naskah dinas ini. Karena banyak hal yang perlu diperbaiki dan juga diganti.
 
Kegiatan sosialisasi tata naskah dinas ini digelar di Balai Kota Kediri. Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Kepala Bagian Tata Laksana, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Kota Kediri Pemerintah Provinsi Jawa Timur Wiwit Kurniawan. 

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, camat dan lurah se-Kota Kediri. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Chandra Hamdani Noor


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024