Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kanwilkumham) Jatim memfasilitasi 44 Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan ke-55 untuk menyelesaikan tugas akhir.
 
Kepala Kanwilkumham Jatim, Heni Yuwono di Surabaya, Senin, mengatakan para taruna tersebut melakukan program Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni melengkapi data penelitian sebagai bahan penyusunan tugas akhir pada 18 unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jatim yang berlangsung hingga 9 April.
 
"Para taruna akan mendapati hal-hal yang kontradiktif antara teori di buku dan teknis di lapangan. Hal ini lumrah terjadi karena dalam teknis pelaksanaannya memang ada penyesuaian. Bahkan di setiap UPT nantinya akan berbeda temuan dalam pelaksanaan maupun permasalahannya," ujar Heni yang juga menjadi dosen di Poltekip.
 
Ia mengatakan, hal ini menjadi tantangan bagi taruna yang dalam penelitiannya ditemukan hal yang berbeda. Fenomena ini harus bisa direkam dan dijadikan bahan evaluasi dalam penelitian yang dilakukan oleh taruna.
 
"Jangan asal-asalan, kami berharap kalian menjadi kader yang memberikan kontribusi dalam pelaksanaan pemasyarakatan yang lebih ideal," tuturnya.
 
Heni mengingatkan agar taruna memperhatikan kembali dasar-dasar atau landasan hukum yang digunakan. Mengingat acuan pelaksanaan pemasyarakatan sudah berubah.
 
"Kebaruan teori dan dasar hukum sangatlah penting, pahami dengan sungguh-sungguh aturan terbaru yaitu UU 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," ujarnya.
 
Untuk itu, Heni berharap hasil penelitian yang dilakukan di Jatim, harus bisa jadi masterpiece atau legacy. Jangan sampai hanya mencontoh atau plagiat saja.
 
"Manfaatkan momen penelitian ini untuk mengukur sejauh mana kemampuan akademis dan pola berpikir yang dimiliki Taruna," ucapnya.
 
Terakhir, terkait tata krama di lapangan juga harus dijaga. Sikap yang baik tidak hanya di dalam lokasi penelitian saja, tetapi juga dalam sosialisasi dengan masyarakat sekitar.
 
"Jaga nama baik Kemenkumham, karena kalian semua adalah agen utama kami di lapangan," ucapnya.
 
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkumham Jatim Asep Sutandar mengatakan banyak menjelaskan teknis pelaksanaan penelitian di satuan kerja jajaran nantinya. Pria yang punya pengalaman sepuluh tahun menjadi pembina taruna itu mengatakan bahwa terdapat perbedaan budaya antara pemasyarakatan terdahulu dengan terkini.
 
"Zaman dulu, pegawai yang diberikan amanah untuk menjadi pembina kegiatan pertanian misalnya, mereka sangat mendalami perannya sebagai pembina tani. Tapi kalau sekarang beda, metode belajar dan keahlian justru dimiliki langsung oleh warga binaan melalui pembina yang tersertifikasi," ujarnya.
 
Asep juga mengingatkan agar para taruna tidak mengambil jarak dengan obyek penelitian. "Pelajari sebanyak-banyaknya, berikan masukan dan dampak sebesar-besarnya," katanya.
 
Kegiatan ini adalah bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penelitian. Juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi taruna dengan pemahaman lingkungan tugas. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme taruna dalam mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama melaksanakan Pendidikan di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024